KERINCI,Eksisjambi.com – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Penegasan itu disampaikan Bupati Monadi saat membuka kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi sampai dengan Semester I Tahun 2026 serta Tindak Lanjut Hasil Pengawasan APIP, yang digelar di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati Kerinci, Senin (5/10/2026).
Dalam arahannya, Monadi menegaskan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Menurutnya, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan setiap temuan dapat diselesaikan secara tuntas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Temuan harus diselesaikan, rekomendasi harus ditindaklanjuti, kelemahan harus diperbaiki, dan kesalahan yang sama jangan sampai terulang kembali,” tegas Monadi.
Ia menambahkan, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin aparatur, serta membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas dan akuntabilitas.
Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci terus berupaya memastikan pengelolaan keuangan daerah, aset pemerintah, serta pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Monadi berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih tertib sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, sehingga hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kerja benar sejak awal, tertib dalam proses, tuntas dalam pertanggungjawaban, dan nyata manfaatnya bagi masyarakat,” menjadi prinsip yang terus ditekankan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya publik.*







