SUNGAI PENUH, Eksisjambi.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., resmi melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sungai Penuh periode 2026–2031 dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (6/10/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sungai Penuh, para kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Ajmain, S.Pd. resmi dilantik sebagai Ketua BAZNAS Kota Sungai Penuh periode 2026–2031. Sementara Aulia, S.Pd., Samsudin, S.Pd.I., dan Yapendra, S.HI. dilantik sebagai Wakil Ketua BAZNAS.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat di Kota Sungai Penuh agar semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pimpinan BAZNAS yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.
“Pelantikan ini tidaklah sekadar pergantian atau pengisian jabatan, melainkan momentum dimulainya sebuah amanah besar untuk mengelola potensi zakat umat dan mengoptimalkannya untuk sebesar-besarnya kemaslahatan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Alfin.
Menurutnya, zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi. Selain menjadi kewajiban bagi umat Islam, zakat juga dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara optimal.
Karena itu, Alfin meminta BAZNAS Kota Sungai Penuh untuk terus menggali potensi zakat dari berbagai sektor, mulai dari aparatur pemerintah, dunia usaha, perbankan, lembaga profesi hingga masyarakat luas.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, serta memastikan penyaluran zakat tepat sasaran.
“BAZNAS bukan hanya menjadi lembaga pengumpul zakat. BAZNAS harus mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pengentasan kemiskinan, mengurangi ketimpangan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun kemandirian para mustahik di Kota Sungai Penuh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alfin meminta jajaran pimpinan BAZNAS yang baru untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh serta seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan membuat berbagai program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, ia juga mendorong BAZNAS untuk membangun sistem pendataan dan pemetaan mustahik yang lebih akurat sehingga bantuan dan program pemberdayaan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi BAZNAS. Semakin baik tata kelola BAZNAS, semakin besar pula kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga yang resmi dan terpercaya,” katanya.
Pemerintah Kota Sungai Penuh, lanjut Alfin, akan terus mendukung penguatan peran BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan.
Ia berharap kepengurusan BAZNAS periode 2026–2031 mampu menghadirkan berbagai program yang inovatif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.
“Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan membawa BAZNAS Kota Sungai Penuh semakin maju, profesional, terpercaya, serta semakin besar manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.*







