JAMBI, http://Eksisjambi.com– Polda Jambi menggelar audiensi bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi pada Senin (26/01/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Coffee Morning Lantai 1 Gedung A Polda Jambi dan di pimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Di rreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Di rbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya, serta pengurus PGRI dari Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Wakapolda Jambi menegaskan pentingnya penyelesaian setiap permasalahan yang melibatkan guru dan siswa melalui pendekatan mediasi serta kekeluargaan.
Menurutnya, langkah tersebut perlu di kedepankan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap dunia pendidikan.
“Kejadian perselisihan antara guru dengan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu yang lalu menjadi bahan evaluasi kita bersama. Permasalahan kedua belah pihak di harapkan dapat di mediasi dan di selesaikan secara kekeluargaan,” ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim.
Ia menambahkan, dunia pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan kondusif bagi seluruh pihak, baik guru maupun siswa, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik tanpa tekanan maupun konflik berkepanjangan.
Selain membahas penyelesaian konflik, Wakapolda Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi serta peran strategis mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa. Ia menilai guru memiliki posisi penting dalam membentuk karakter dan masa depan anak-anak Indonesia.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan komitmen Polda Jambi dalam mendukung perlindungan terhadap profesi guru serta mendorong penyelesaian persoalan di lingkungan pendidikan secara humanis dan berkeadilan.
“Polda Jambi akan selalu mendukung penuh upaya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun demikian, setiap permasalahan yang muncul tetap harus di sikapi secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan restorative justice,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian kasus melalui jalur mediasi di harapkan menjadi solusi terbaik agar tidak menimbulkan dampak psikologis maupun sosial yang berkepanjangan, baik bagi guru, siswa, maupun lingkungan sekolah.
Audiensi tersebut di harapkan dapat memperkuat sinergi antara Polda Jambi dan PGRI dalam menciptakan iklim pendidikan yang aman, harmonis, dan berkeadilan di Provinsi Jambi.**







