Home / Daerah / Nasional / News / Provinsi Jambi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba Selama Januari 2026, Amankan 44,45 Kg Barang Bukti

Polda Jambi

Polda Jambi

JAMBI,http://Eksisjambi.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama Satuan Reserse Narkoba Polres dan Polresta jajaran berhasil mengungkap 113 sindikat narkoba selama periode Januari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan 113 orang tersangka beserta barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 44.535,88 gram atau sekitar 44,45 kilogram. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu seberat 1.850,42 gram, ganja 40.531,01 gram, serta ekstasi 2.154,45 gram atau sebanyak 5.620 butir.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini tidak terlepas dari dukungan dan peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media online.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam membantu pengungkapan jaringan narkoba di wilayah Jambi.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Haul Ke 12 Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab

“Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran gelap narkoba. Informasi tersebut sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji mewakili Kapolda Jambi.

Berdasarkan data hasil operasi selama Januari 2026, dari 113 tersangka yang di amankan tersebut, 104 orang berjenis kelamin laki-laki dan 9 orang perempuan. Sebanyak 4 orang tersangka menjalani rehabilitasi, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan dan akan segera di limpahkan ke kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Tinjau Tes Akademik Akpol 2026

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri di 110 apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polda Jambi berharap peredaran narkoba di wilayah Provinsi Jambi dapat terus di tekan demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.**

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pembahasan Akhir RPJPD Kota Sungai Penuh 2025-2045

Kota Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Gelar Sholat Idul Fitri 1446 H di Lapangan Merdeka

Daerah

Matto!!! Lanjutkan 2 Periode Cocok Untuk AZ-FER

Daerah

Pemerintah Waspadai Potensi Masuknya Hantavirus ke Indonesia

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Jadi Khotib Di Mesjid istiqlal Jakarta

Hukum

Kejagung Segera Tahan Silfester Matutina Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Perdagangan Tinjau Pasar Angso Duo

Internasional

Singapura Operasikan Radar Anti-Drone di Pulau Satumu, Dekat Wilayah Batam