Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:47 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Jakarta dan Bekasi

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Kepolisian Republik Indonesia melalui jajaran Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 32 kilogram yang di duga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial VAR (32) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan aparat terkait aktivitas peredaran narkotika yang menyasar wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dari penangkapan awal terhadap tersangka VAR, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan puluhan bungkus sabu di sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Polri Tegas Usut Pembunuhan Gajah Sumatera di Pelalawan Riau

Total barang bukti yang berhasil di amankan mencapai kurang lebih 32 kilogram sabu siap edar. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran narkotika, di antaranya timbangan digital, alat pemotong, tas berukuran besar, serta beberapa unit telepon genggam yang di duga di gunakan dalam komunikasi jaringan tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional yang masuk ke Indonesia melalui berbagai jalur.

Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Aparat juga mendalami jalur distribusi serta pola operasi sindikat narkotika internasional yang di duga terhubung dengan Malaysia.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Keberhasilan pengungkapan ini mendapat perhatian serius sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang terus berkembang.

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Mari bersama kita ciptakan rasa damai dan aman untuk seluruh masyarakat dengan komitmen #BerantasTindakKejahatan,” demikian imbauan kepolisian.**

Share :

Baca Juga

BKN

Daerah

ADAPI: Alih Status PPPK Menjadi PNS Bukan Beban, Tapi Solusi Strategis dan Berkeadilan

Advertorial

Gubernur Alharis Berharap Kades Bisa Membawa Perubahan

Advertorial

Sekda Sudirman Meminta TPID Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga

Advertorial

Disaksikan Gubernur Jambi, Pj Bupati Varial Kukuhkan Kades dan Anggota BPD se Kabupaten Tebo

Daerah

Kode Redeem MLBB 18 Mei 2026 Terbaru, Buruan Klaim Skin dan Hadiah Gratis

News

Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna Kedua Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap APBD Perubahan

Bangko

Mujiono Penderita Stroke Mendapat Jumat Berkah Polsek Tabsel
Kode Redeem MLLB Terbaru

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 18 Maret 2026, Klaim Skin Gratis