Home / Daerah / Hukum / Nasional / News / Tanjab Timur

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Polsek Mendahara Beri Imbauan Larangan Judi Sabung Ayam 

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanjab Timur,http://Eksisjambi.com  – Polsek Kecamatan Mendahara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, salah satunya praktik perjudian sabung ayam. Upaya tersebut di lakukan dengan memasang banner imbauan larangan perjudian sabung ayam di sejumlah titik wilayah Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Senin (18/5/2026).

Kapolsek Kecamatan Mendahara, Mulyadi, mengatakan pemasangan banner di lakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang melanggar hukum.

Menurutnya, praktik sabung ayam masih kerap di lakukan secara sembunyi-sembunyi di area perkebunan maupun lahan kosong yang jauh dari permukiman warga.

Baca Juga :  Wako Alfin Sidak Kantor Camat Sungai Bungkal, Soroti Disiplin ASN dan Pelayanan Publik

“Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan tindakan melanggar hukum. Karena itu, kami melakukan pemasangan banner imbauan di beberapa wilayah Kelurahan Mendahara Ilir,” ujar Iptu Mulyadi.

Ia menegaskan, Polsek Mendahara juga akan meningkatkan patroli rutin di sejumlah lokasi yang di anggap rawan di jadikan tempat perjudian. Selain itu, pihak kepolisian turut menggandeng tokoh masyarakat, kepala desa, dan pihak kelurahan untuk memberikan edukasi kepada warga mengenai dampak negatif perjudian.

Kapolsek menilai partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga :  Wabup Muslimin Tanja Lantik 96 Pejabat ASN Upaya Memperkuat Efektivitas Pemerintah Daerah

“Kami berharap masyarakat turut proaktif. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau kegiatan sabung ayam, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah warga yang di temui mengaku mendukung langkah Polsek Kecamatan Mendahara dalam mencegah praktik perjudian di wilayah mereka. Warga berharap aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku perjudian yang meresahkan masyarakat.

Dengan adanya imbauan tersebut, di harapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjauhi praktik perjudian demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.(Mul)**

Share :

Baca Juga

HUT Ke-67 kabupaten kerinci

Advertorial

Gubernur Al Haris : Sinergi dan Kolaborasi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Daerah

Polres Tebo Juara I Pendataan Laka Online (IRSMS) Tahun 2022
Gempa Filipina

Internasional

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Davao Oriental Filipina
DPRD Tanjab Timur menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Daerah

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Daerah

Orang Tua Diingatkan Waspadai Dampak AI terhadap Masa Depan Karier Anak
Kemenag Kota Sungai Penuh serahkan BMN ke Kemenhaj

Daerah

Kemenag Sungai Penuh Serahkan BMN ke Kemenhaj, Perkuat Tata Kelola Aset Negara

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Telah Sepakati Lokasi Pasar Mambo Ramadhan 1446 H/2025

Bangko

Calon Wabup Merangin Rupanya Sang Peladang