Tanjab Timur,http://Eksisjambi.com – Polsek Kecamatan Mendahara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, salah satunya praktik perjudian sabung ayam. Upaya tersebut di lakukan dengan memasang banner imbauan larangan perjudian sabung ayam di sejumlah titik wilayah Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Senin (18/5/2026).
Kapolsek Kecamatan Mendahara, Mulyadi, mengatakan pemasangan banner di lakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang melanggar hukum.
Menurutnya, praktik sabung ayam masih kerap di lakukan secara sembunyi-sembunyi di area perkebunan maupun lahan kosong yang jauh dari permukiman warga.
“Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan tindakan melanggar hukum. Karena itu, kami melakukan pemasangan banner imbauan di beberapa wilayah Kelurahan Mendahara Ilir,” ujar Iptu Mulyadi.
Ia menegaskan, Polsek Mendahara juga akan meningkatkan patroli rutin di sejumlah lokasi yang di anggap rawan di jadikan tempat perjudian. Selain itu, pihak kepolisian turut menggandeng tokoh masyarakat, kepala desa, dan pihak kelurahan untuk memberikan edukasi kepada warga mengenai dampak negatif perjudian.
Kapolsek menilai partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat turut proaktif. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau kegiatan sabung ayam, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah warga yang di temui mengaku mendukung langkah Polsek Kecamatan Mendahara dalam mencegah praktik perjudian di wilayah mereka. Warga berharap aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku perjudian yang meresahkan masyarakat.
Dengan adanya imbauan tersebut, di harapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjauhi praktik perjudian demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.(Mul)**







