Home / Daerah / Kota Jambi / Kota Sungai Penuh / News

Kamis, 25 Maret 2021 - 18:19 WIB

PPKPD Gelar Bimtek Untuk Tingkatkan Kemampuan Penyusunan SPM, LKPJ dan LPPD

eksis jambi.com,Sungai Penuh – Guna memberikan pemahaman yang lebih maksimal untuk memenuhi sumber daya manusia, Pusat Pendidikan Keuangan dan Pemerintah Daerah (PPKPD) mengadakan bimbingan teknis dengan tema “Bimtek Konsepsi Dasar Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan PP Nomor 2 tahun 2018 dan Pengintegrasiannya dalam Dokumen Perencanaan” dan “Bimtek Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah dan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) berdasarkan Permendagri nomor 18 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019” dengan narasumber Dr. H. Ma’mun Hermawan, Msi dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Acara yang bertempat di Abadi Suite dan Hotel Tower Jambi, akan diadakan selama 4 hari dan dihadiri oleh 50 orang peserta bimtek.

Acara tersebut dihadiri dan dibuka oleh Sekda Kota Sungai Penuh ,Alpian,Mewakili Walikota Sungai Penuh, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Marsal, Pemateri, H. Ma’mun Hermawan, Ketua Pusat Pendidikan dan Keuangan Pemerintah Daerah, Hasril Aprianto Putra dan seluruh peserta Bimtek.

Dalam sambutan Walikota Sungai Penuh yang dibacakan oleh Sekda Kota Sungai Penuh, Alpian mengatakan, indek penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang terdiri atas beberapa variabel, diperoleh dari tingkat capaian skor kinerja.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Dorong PLBN Jadi Pusat Investasi di Papua Selatan

“Indek penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang terdiri atas variabel pengungkit, variabel LPPD sebagai peringkat kedua sebesar 25 Persen etelah variabel opini laporan keuangan 30 persen LPPD diperoleh dari tingkat capaian skor kinerja yaitu rendah, sedang, tinggi dan sangat tinggi. Oleh karena itu keberhasilan kinerja, hambatan dan permasalahan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah adalah tanggungjawab bersama seluruh SKPD,” kata, Sekda Alpian saat membacakan sambutan Walikota Sungai Penuh, Rabu (24/3/2021).

Walikota Sungai Penuh berharap dalam sambutannya, bimbingan teknis ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya, agar hasil laporan yang disusun Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kita berharap agar bimtek ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya, sehingga hasil laporan yang disusun oleh Pemerintah Daerah sesusi dengan peraturan yang ada dan meningkatkan nilai bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh,” harapnya.

Baca Juga :  Bupati Romi Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H tahun 2024

Disisi lain, Dr. H. Ma’mun Hermawan, Msi, selaku pemateri dari kegiatan bimtek tersebut berharap agar peserta mampu untuk menyusun laporan keterangan pertanggung jawaban dari Walikota Sungai Penuh yang akan disampaikan kepada DPRD sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 dan Permendagri nomor 18 tahun 2020.

“Kita berharap kepada para peserta agar setelah mengikuti bimtek ini, mampu untuk menyusun laporan keterangan pertanggungjawaban dari Walikota Sungai Penuh yang akan disampaikan kepada DPRD sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 dan Permendagri nomor 18 tahun 2020, jadi penyelenggaraan Pemerintahan ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak kalah pentingnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini biasanya dipakai oleh DPRD untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah, sejauh mana keberhasilan diperoleh, berapa persen kendalannya, kemudian bagaimana melaksanakan penaggulangan kendala tersebut,” harapnya. (**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD Fajran,Terima Buku LPJ APBD 2020
Mahkamah Konstitusi

Daerah

MK Hapus Pensiun Seumur Hidup Pejabat Negara

Daerah

Siswa MAN 1 tanjung Jabung Barat Menoreh Prestasi Di Ajang Lomba Azan Tingkat Provinsi
Vinicius Junior dikabarkan semakin dekat mencapai kesepakatan

Internasional

Vinicius Jr Dekati Kesepakatan Perpanjang Kontrak dengan Real Madrid
Kode Redeem MLBB Terbaru

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 29 Maret 2026 Lengkap 
Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai 18 April 2026.

Daerah

Harga BBM Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya

Kerinci

H.Murison Terima KTA Partai Nasdem

Daerah

Sekda Alpian Pimpin Upacara Gabungan ASN, Soroti Disiplin dan Kemacetan di Lingkungan Pemkot Sungai Penuh