Jakarta, http://Eksisjambi.com – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026. Penyesuaian harga ini di lakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini mencakup beberapa produk unggulan seperti Pertamax Series dan Dex Series. Kebijakan tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia, dengan besaran harga yang dapat berbeda tergantung pada daerah masing-masing.
Dalam keterangan resminya, Pertamina menyebutkan bahwa penyesuaian harga di lakukan mengikuti tren harga energi global yang mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Selain itu, faktor biaya distribusi dan stabilitas pasokan juga menjadi pertimbangan utama.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini merupakan langkah yang harus di lakukan untuk menjaga keberlanjutan bisnis serta memastikan pasokan energi tetap terjaga,” tulis manajemen Pertamina dalam pernyataan tertulis.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi tidak mengalami perubahan. Hal ini di lakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Sejumlah masyarakat mengaku mulai merasakan dampak dari kenaikan harga BBM nonsubsidi ini, terutama pengguna kendaraan pribadi yang selama ini mengandalkan BBM jenis Pertamax. Beberapa di antaranya mempertimbangkan untuk beralih ke BBM dengan harga lebih terjangkau.
Pengamat energi menilai kebijakan ini merupakan langkah yang tidak terhindarkan, mengingat dinamika pasar global yang terus berubah. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam penetapan harga agar publik dapat memahami dasar kebijakan tersebut.
Ke depan, Pertamina menyatakan akan terus melakukan evaluasi harga BBM nonsubsidi secara berkala mengikuti mekanisme pasar, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi nasional.**







