Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 18 April 2026 - 20:34 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya

Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai 18 April 2026.

Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai 18 April 2026.

Jakarta, http://Eksisjambi.com – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026. Penyesuaian harga ini di lakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini mencakup beberapa produk unggulan seperti Pertamax Series dan Dex Series. Kebijakan tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia, dengan besaran harga yang dapat berbeda tergantung pada daerah masing-masing.

Dalam keterangan resminya, Pertamina menyebutkan bahwa penyesuaian harga di lakukan mengikuti tren harga energi global yang mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Selain itu, faktor biaya distribusi dan stabilitas pasokan juga menjadi pertimbangan utama.

Baca Juga :  Fenomena Cahaya di Langit Indonesia Picu Spekulasi, Diduga Puing Antariksa CZ-3B R/B

“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini merupakan langkah yang harus di lakukan untuk menjaga keberlanjutan bisnis serta memastikan pasokan energi tetap terjaga,” tulis manajemen Pertamina dalam pernyataan tertulis.

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi tidak mengalami perubahan. Hal ini di lakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Sejumlah masyarakat mengaku mulai merasakan dampak dari kenaikan harga BBM nonsubsidi ini, terutama pengguna kendaraan pribadi yang selama ini mengandalkan BBM jenis Pertamax. Beberapa di antaranya mempertimbangkan untuk beralih ke BBM dengan harga lebih terjangkau.

Baca Juga :  Kemenkes Terbitkan SE Perlindungan Tenaga Medis

Pengamat energi menilai kebijakan ini merupakan langkah yang tidak terhindarkan, mengingat dinamika pasar global yang terus berubah. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam penetapan harga agar publik dapat memahami dasar kebijakan tersebut.

Ke depan, Pertamina menyatakan akan terus melakukan evaluasi harga BBM nonsubsidi secara berkala mengikuti mekanisme pasar, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi nasional.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rakor TPPS- Publikasi Data Stunting Tahap 2 bulan Agustus Kota Sungai Penuh
Walikota Sungai Penuh Alfin, SH

Kota Sungai Penuh

Wako Alfin Sidak Pembongkaran Pasar Beringin Jaya

Daerah

Tim Pemenangan Monadi -Murison 12 Desa Tanco Siap Meraih Kemenangan

Daerah

Sekda Alpian Buka Sosialisasi dan Pelatihan Siswas P3DN dan RUP.

Daerah

Wabup Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota PPK

Advertorial

5 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Atas LKPJ Bupati 2024 Dalam Agenda Paripurna DPRD Tanjabtim

Daerah

Kota Medan Tuan Rumah Peringatan HPN 2023

Bangko

Babinsa 420-08/Tabir Menghadiri Undangan Upacara HUT Kecamatan Tabir Barat Ke-16