Jakarta,Eksisjambi.com – Ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat terkait sengketa wilayah di perairan Laut Sulawesi. Pemerintah Malaysia menolak penggunaan istilah Ambalat yang digunakan Indonesia untuk merujuk pada wilayah yang disengketakan tersebut.
Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi pernyataan tersebut dengan menekankan pentingnya penyelesaian secara damai. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin menyelesaikan konflik ini melalui ketegangan, melainkan dengan pendekatan dialog dan kepala dingin.
“Kami mencari solusi terbaik bersama Malaysia. Kami tidak ingin ada ketegangan. Ini bisa kita selesaikan dengan semangat persahabatan dan kepala dingin,” ujar Prabowo dalam pernyataannya kepada media, Rabu (7/8/2025).
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad Hasan, yang juga dikenal sebagai Tok Mat, menyatakan keberatan negaranya terhadap istilah Ambalat yang selama ini digunakan Indonesia. Ia menegaskan bahwa klaim Indonesia mencakup sebagian wilayah Laut Sulawesi, khususnya Blok ND-6 dan ND-7.
“Kami tidak menerima istilah Ambalat. Wilayah itu, termasuk Blok ND-6 dan ND-7, berada dalam wilayah kedaulatan Malaysia berdasarkan hukum internasional,” ujar Tok Mat.
Malaysia mengklaim bahwa blok-blok tersebut masuk dalam yurisdiksi mereka dan didukung oleh putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002.
Namun, Indonesia memiliki pandangan berbeda, terutama setelah putusan ICJ terkait Pulau Sipadan dan Ligitan yang juga berimbas pada persepsi atas batas maritim di kawasan tersebut.
Meski demikian, kedua negara sepakat untuk tidak membiarkan sengketa ini berkembang menjadi konflik terbuka. Prabowo menegaskan bahwa komunikasi diplomatik antara Jakarta dan Kuala Lumpur tetap terjaga dengan baik, dan kedua negara berkomitmen mencari jalan keluar yang adil dan damai.
Pemerintah Indonesia sendiri masih menganggap wilayah yang diklaim sebagai Ambalat merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, dan hingga kini belum ada kesepakatan perbatasan maritim resmi antara kedua negara di kawasan tersebut. (*)







