Home / Artikel / Nasional / Sosbud

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WIB

Antara Kebenaran Atau Pembenaran Bagi Warga Yang Dicap Sebagai Pelaku PETI

Eksisjambi.com — Masyarakat seringkali dihadapkan pada benturan keras antara dua pilihan: kehidupan atau aturan. Di tengah himpitan ekonomi dan upaya menggapai masa depan yang lebih baik, mereka seringkali terpaksa melakukan hal yang secara hukum dianggap salah.

Bagi masyarakat kelas ekonomi bawah, mereka tidak memiliki modal sumber daya yang berharga. Yang mereka miliki hanyalah tenaga dan keringat yang harus diperas hanya demi sesuap nasi. Belum lagi persoalan dapur yang tak kunjung henti, ditambah tuntutan membiayai sekolah anak-anak. Semua itu menjadi beban berat yang harus dipikul setiap harinya.

Realita ini sangat terasa di pelosok negeri, khususnya di kawasan Bumi Tali Undang Tambang Teliti, Kabupaten Merangin. Di sini, masyarakat dihadapkan pada sebuah dilema yang pelik. Di satu sisi, mereka terancam oleh peraturan dan undang-undang. Namun di sisi lain, mereka terdesak oleh tuntutan ekonomi demi keberlangsungan hidup keluarga.

Ironisnya, upaya bertahan hidup ini meninggalkan jejak yang mendalam. Air sungai yang semula jernih kini berubah warna dan bercampur lumpur. Permukaan tanah banyak yang berubah menjadi kolam-kolam tak beraturan, sementara hutan-hutan kini menganga gundul tanpa tumbuhan. Kerusakan lingkungan itu nyata, namun bagi mereka, pilihan itu sangat berat.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap LKPJ 2025

Demi menyambung nyawa istri dan anak-anak, mereka rela bekerja mencari emas meski harus dicap sebagai pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun, pertanyaan besar selalu menghantui: jika mereka mematuhi aturan sepenuhnya dan berhenti bekerja, lalu siapa yang akan menanggung makan mereka? Siapa yang akan peduli jika beras di rumah habis? Siapa yang akan membiayai sekolah anak-anak mereka jika mereka tak punya uang?. Sedangkan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bak umpama mencari sepotong jarum di tengah gurun sahara. Jika pun ada, pekerjaan itu hanya bakal di dapat oleh kelurga para penguasa serta kroni-kroninya.

Di mata mereka yang hidup berkecukupan dan membuat aturan, mungkin mereka dipandang sebagai penjahat atau perusak alam. Namun bagi masyarakat jelata, mereka bukanlah penjahat, melainkan pejuang keluarga.

Baca Juga :  Jejak Kaki Manusia Berusia 115.000 Tahun di Temukan

Ada kalimat pedas yang terlontar dari bibir masyarakat pinggiran: “Dari kegiatan yang dianggap ‘salah’ ini, ternyata tercipta ribuan lapangan kerja. Lalu, mereka yang memberi label ‘salah’ tersebut, sudah berapa banyakkah peluang kerja yang mereka berikan?”Sedangkan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak saat ini bak umpama mencari sepotong jarum di tengah gurun sahara. Jika pun ada, pekerjaan itu hanya bakal di dapat oleh kelurga para penguasa serta kroni-kroninya.

Seperti ibarat dalam permainan catur, kondisi ini disebut “Skak, Ster”—terjepit di antara dua situasi yang sama-sama sulit, antara hukum yang harus ditegakkan dan nyawa yang harus disambung.

Masyarakat tidak butuh dihakimi. Mereka butuh solusi nyata agar tidak terus-menerus terjepit antara mematuhi aturan atau membiarkan keluarga kelaparan, sekaligus menjaga agar alam tempat mereka tinggal tetap lestari. *Bas R*

Share :

Baca Juga

Kode Redeem Free fire Terbaru

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru Maret 2026, Klaim Sekarang 
Sungai Batang hari

Advertorial

Car Free Day Jalur Dua- Bukit Tengah Kerinci 
Isra Mi’raj 27 Rajab 1447 H

Daerah

Isra Mi’raj 27 Rajab 1447 H Jatuh pada Jumat 16 Januari 2026

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Sidak Puskesmas dan Kantor Camat
Presiden Prabowo Subianto

Internasional

Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Rampungkan Lawatan ke Empat Negara Mitra Strategis
Kapolda Jambi

Daerah

Kapolda Jambi Beri Pembekalan Siswa Diktuk Bintara Polri TA 2025 di SPN Polda 

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Perkuat Komitmen Tata Kelola Pasar Tanjung Bajure
Walikota Sungai Penuh Alfin, SH

Kota Sungai Penuh

Wako Alfin ke ATR/BPN Bahas Penetapan Kota Sungai Penuh sebagai PKW