Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Minggu, 26 April 2026 - 16:14 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Pembuat Rekening Penampungan Dana Jaringan Narkoba Ko Erwin

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, http://Eksisjambi.com –  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peran penting jaringan keuangan dalam peredaran narkoba lintas negara dengan menangkap seorang tersangka pembuat rekening penampungan dana milik jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., mengungkapkan bahwa tersangka bernama Muhammad Jainun di tangkap di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang di duga kuat berasal dari aktivitas transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan, rekening atas nama tersangka digunakan sebagai penampung dana hasil transaksi narkoba dengan nilai perputaran yang sangat besar. “Total transaksi yang tercatat mencapai sekitar Rp 211,2 miliar sejak tahun 2018 hingga 2026,” ujar Eko dalam keterangannya.

Baca Juga :  Bupati H. Adirozal Buka Pelatihan Guru Inti Tahfidz Qur'an Kabupaten Kerinci Tahun 2023

Tersangka mengaku bahwa pembuatan rekening tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial HB yang diduga berada di Malaysia. Rekening tersebut di lengkapi dengan fasilitas mobile banking dan token, sehingga dapat di kendalikan dari luar negeri tanpa harus berada di Indonesia.

Lebih lanjut, analisis transaksi menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada akhir tahun 2025. Dalam periode tersebut, nilai transaksi bahkan mencapai miliaran rupiah dalam satu kali transaksi, mengindikasikan intensitas aktivitas jaringan yang semakin tinggi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan

Kasus ini menegaskan bahwa jaringan peredaran narkoba tidak hanya mengandalkan distribusi fisik, tetapi juga memanfaatkan sistem keuangan untuk menyamarkan aliran dana.

Bareskrim Polri terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk sosok berinisial HB yang di duga menjadi pengendali dari luar negeri.

Penyidik juga menegaskan komitmennya untuk menelusuri seluruh aset dan aliran dana guna memutus mata rantai keuangan jaringan narkoba internasional tersebut.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peduli Pendidikan, Mahasiswa Jambi di Pulau Jawa Sepakat Dukung Al Haris Lanjutkan Jambi Mantap

Bungo

Sambangi DPC PJS Bukittinggi, Mahmud: Wartawan Kompeten Harga Mati

Advertorial

PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD KOTA SUNGAI PENUH TERHADAP RANPERDA APBD-P KOTA SUNGAI PENUH T.A 2024
tasawuf Islam

Daerah

Mengenal Hakikat Asal Kejadian Manusia dan Jalan Menuju Allah Ta’ala
HAJI ISAM

Internasional

Haji Isam Lewat Jhonlin Marine Lines Akuisisi 12 Kapal dari Belanda dan Jepang

Internasional

Rupiah Mulai Menguat, Jauh dari Ancaman Tembus Rp17.000 per Dolar AS

Advertorial

Study Banding Pansus RPJPD Kota Sungai Penuh di Tanjung Jabung Barat
Bupati kerinci Monadi

Advertorial

Bupati Ketinci Tinjau Langsung Pembangunan Jalan Sungai Tutung – Pungut Mudik