Lebanon Selatan, http://Eksisjambi.com – Duka mendalam menyelimuti Indonesia setelah sejumlah prajurit yang tergabung dalam misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) gugur akibat serangkaian serangan di Lebanon selatan. Insiden ini juga memicu kecaman keras dari Pemerintah Prancis yang menilai serangan terhadap pasukan perdamaian tidak dapat dibenarkan.
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, secara tegas mengutuk rangkaian serangan yang terjadi pada 29 hingga 30 Maret 2026 tersebut. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Serangan di sekitar posisi penjaga perdamaian tidak dapat diterima dan tidak dapat dibenarkan,” ujar Barrot.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, serangan pertama terjadi pada 29 Maret 2026 berupa penembakan yang menewaskan satu personel Indonesia dan melukai tiga lainnya. Sehari berselang, insiden kembali terjadi ketika sebuah ledakan menghantam kendaraan patroli pasukan perdamaian.
Ledakan tersebut menyebabkan dua prajurit Indonesia gugur di tempat, sementara dua personel lainnya mengalami luka-luka.
Pihak United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menyatakan bahwa dua korban tewas dalam insiden kedua diduga akibat ledakan yang sumbernya masih belum diketahui. Peristiwa itu terjadi di dekat desa Bani Hayyan, wilayah Lebanon selatan yang selama ini menjadi area operasi pasukan perdamaian.
Pemerintah Prancis turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada Indonesia atas gugurnya prajurit dalam misi internasional tersebut. Selain itu, Paris juga menyatakan dukungan penuh kepada keluarga korban serta mendoakan kesembuhan bagi personel yang terluka.
Tidak hanya itu, Prancis juga mengecam berbagai bentuk intimidasi terhadap pasukan PBB, termasuk yang dialami kontingen mereka dalam misi UNIFIL di wilayah Naqoura.
Menurut Barrot, tindakan tersebut melanggar prinsip perlindungan terhadap personel internasional, terutama karena seluruh prosedur koordinasi militer telah dilakukan sebelumnya.
Kecaman resmi bahkan telah disampaikan langsung kepada perwakilan Israel di Paris, menyusul meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.
Prancis juga mendesak semua pihak yang terlibat konflik untuk mematuhi United Nations Security Council Resolution 1701, yang menjadi dasar penugasan UNIFIL di Lebanon selatan.
Resolusi tersebut mengatur penghentian permusuhan dan menjamin stabilitas kawasan, serta memberikan mandat kepada UNIFIL untuk menjalankan tugas pemeliharaan perdamaian tanpa hambatan.
Insiden ini semakin memperburuk situasi keamanan di Lebanon selatan dan memicu kekhawatiran global terkait keselamatan pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di wilayah konflik.
Serangan berulang terhadap personel PBB dinilai berpotensi menghambat misi stabilisasi serta meningkatkan eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah Indonesia sendiri hingga kini terus berkoordinasi dengan pihak PBB dan otoritas terkait guna memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh personel yang masih bertugas di bawah bendera perdamaian dunia.**







