Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:04 WIB

TNI AL Amankan Terduga Penjual Senjata Api Ilegal di Bali

Doc. TNI AL

Doc. TNI AL

Jakarta,http://Eksisijambi.com –  Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah nasional dari ancaman peredaran senjata api ilegal.

Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) bersama Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penjualan senjata api ilegal beserta barang bukti, yang selanjutnya di serahkan kepada Kepolisian Sektor Denpasar Selatan.

Penyerahan tersangka di lakukan pada Jumat (23/1/2026) di Markas Komando (Mako) Lanal Bali. Terduga tersangka berinisial ASR (33) di ketahui merupakan karyawan perusahaan keamanan swasta dan tercatat sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad).

Penangkapan terhadap ASR di lakukan pada Kamis (22/1/2026) setelah Tim Gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali memperoleh informasi intelijen terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Bali.

Baca Juga :  Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam stabilitas wilayah, khususnya di Pulau Dewata.

Proses penangkapan berlangsung di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat. Operasi berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya perlawanan dari terduga tersangka.

Dalam kegiatan serah terima, Komandan Lanal Bali Kolonel Laut (P) Cokorda G.P.P, S.H., M.Sc., M.Tr.Hanla, yang di wakili oleh Palaksa Lanal Bali Mayor Laut (P) I Nyoman Astawa Yasa, S.S.T.Han., S.T., M.T., secara resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Diduga Ganjal ATM, Tiga Pelaku Tiga Ditangkap, Satu Kabur

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis Sig Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 mm, satu pucuk senjata jenis soft gun, serta sejumlah barang lain berupa atribut Komponen Cadangan, beberapa kartu ATM dari berbagai bank, dan satu unit telepon genggam iPhone 13 Pro Max milik terduga tersangka.

TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran senjata api ilegal, sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.**

 

Share :

Baca Juga

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Daerah

Wagub Sani: Pentingnya Nilai Al-Qur’an Dalam Pendidikan Anak 

Daerah

Perdagangan Karbon Jadi Peluang Ekonomi Baru Lewat Pelestarian Hutan Indonesia
PANDUR2

Internasional

General Dynamics Pamerkan Inovasi Pertahanan Canggih di AUSA 2025

Advertorial

Gubernur Al Haris Resmi Buka Piala Soeratin U-13 dan U-15 Provinsi Jambi 2022

Kerinci

Partisipasi Aktif Dalam Proses Hukum, Paslon Monadi – Murison Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait ke MK

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI Secara Virtual
HUT KORPRI KE-54 Kota Jambi

Daerah

Upacara HUT KORPRI ke-54, WaliKota Maulana Bahas Disiplin Sampai TPP 

Daerah

PUPR Kerinci Sigap Bersihkan Meterial Longsor di Jalan Nasional Lubuk Nagodang