Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:04 WIB

TNI AL Amankan Terduga Penjual Senjata Api Ilegal di Bali

Doc. TNI AL

Doc. TNI AL

Jakarta,http://Eksisijambi.com –  Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah nasional dari ancaman peredaran senjata api ilegal.

Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) bersama Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penjualan senjata api ilegal beserta barang bukti, yang selanjutnya di serahkan kepada Kepolisian Sektor Denpasar Selatan.

Penyerahan tersangka di lakukan pada Jumat (23/1/2026) di Markas Komando (Mako) Lanal Bali. Terduga tersangka berinisial ASR (33) di ketahui merupakan karyawan perusahaan keamanan swasta dan tercatat sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad).

Penangkapan terhadap ASR di lakukan pada Kamis (22/1/2026) setelah Tim Gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali memperoleh informasi intelijen terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Bali.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Karumkit Bhayangkara

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam stabilitas wilayah, khususnya di Pulau Dewata.

Proses penangkapan berlangsung di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat. Operasi berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya perlawanan dari terduga tersangka.

Dalam kegiatan serah terima, Komandan Lanal Bali Kolonel Laut (P) Cokorda G.P.P, S.H., M.Sc., M.Tr.Hanla, yang di wakili oleh Palaksa Lanal Bali Mayor Laut (P) I Nyoman Astawa Yasa, S.S.T.Han., S.T., M.T., secara resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Komisi I DPR RI Desak Tutup Bandara IMIP, Ini Ancaman Kedaulatan Negara

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis Sig Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 mm, satu pucuk senjata jenis soft gun, serta sejumlah barang lain berupa atribut Komponen Cadangan, beberapa kartu ATM dari berbagai bank, dan satu unit telepon genggam iPhone 13 Pro Max milik terduga tersangka.

TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran senjata api ilegal, sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.**

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Belum Lama Dibangun Gorong – Gorong Di Desa Talang Kemuning Sudah Ambruk

Internasional

Menteri AHY Sebagai Pembicara Forum Ekonomi Terbesar dan Berpengaruh di Asia
Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat sinergi dengan aparat keamanan melalui kunjungan kerja Dandenpom II/2 Jambi.

Daerah

Wako dan Wawako Sungai Penuh Terima Kunjungan Dandenpom II/2 Jambi

Kota Sungai Penuh

Dihadiahi 2 Keris, Fikar – Yos Disambut Riang Gembira dan Didoakan Warga Koto Padang Jadi Walikota dan Wakil Walikota

Daerah

Dampak AI dan Chat GPT terhadap Dunia Jurnalisme, Ancaman atau Peluang?

Daerah

Presiden Prabowo: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Harus Mandiri

Daerah

CFMOTO 250 Dual Resmi Meluncur di Indonesia

Daerah

Mengungkap Rahasia Masa Lalu Turki