Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:52 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Oplus_131072

Oplus_131072

Badung,http://Eksisjambi.com –  Bea Cukai Ngurah Rai bersama sejumlah instansi terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 3,5 kilogram yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Kolombia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Penindakan di lakukan terhadap pria berinisial SAM (29), yang diamankan saat tiba di Bali pada Sabtu, 11 Februari 2026. Pelaku diketahui menempuh rute perjalanan internasional dari Medellin–Madrid–Doha sebelum akhirnya mendarat di Denpasar.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil analisis intelijen terhadap profil penumpang serta pemeriksaan citra X-Ray terhadap barang bawaan pelaku.

“Petugas mencurigai adanya indikasi false compartment pada koper milik pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan sejumlah paket berisi serbuk putih yang disembunyikan di dalam dinding koper,” jelasnya.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Narkotika 58 Kg Kabur dari Polda Jambi

Dari hasil pengujian awal hingga uji laboratorium oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Ngurah Rai, serbuk tersebut dipastikan mengandung narkotika golongan I jenis kokain.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.586,9 gram bruto. Narkotika tersebut dikemas dalam tiga plastik dan disembunyikan secara rapi di sisi belakang, kiri, dan kanan koper pelaku.

Wawan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi, melibatkan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, BLBC Ngurah Rai, serta BNN Provinsi Bali.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya Bali sebagai destinasi internasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak Bea Cukai telah berkoordinasi dengan  BBNNP Bali untuk melakukan controlled delivery, guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Baca Juga :  Gubernur Alharis Lantik Ketua IWO Jambi Jadi Komisioner Komisi Informasi

Sementara itu, Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menekankan pentingnya penguatan pengawasan di pintu masuk negara seiring dengan semakin berkembangnya modus penyelundupan narkotika.

“Kami terus meningkatkan kapasitas analisis dan pemeriksaan untuk menghadapi berbagai modus baru. Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Kepabeanan serta Undang-Undang Narkotika. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan guna mengungkap jaringan internasional yang terlibat.

Penindakan ini juga memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Dengan digagalkannya penyelundupan tersebut, aparat diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 17.935 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, serta mencegah kerugian ekonomi dengan estimasi penghematan mencapai Rp65.175.790.000.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gebyar Pelayanan Prima 2024: Pjs. Bupati Tanjab Barat Dukung Pelayanan Publik Inklusif dan Inovatif

Advertorial

Sekda Alpian Hadiri Musda Ke 2 Muhammadiyah & Aisyiyah Kota Sungai Penuh
Tim SAR Temukan Korban

Daerah

Seluruh Korban Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Sungai Penetai Kerinci Berhasil Ditemukan

Advertorial

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Sertijab dan Pelepasan Purna Bhakti Personil Polres Tebo

Advertorial

Wabup H.Murison Hadiri Pelepasan Purna Tugas di Dinas Pendidikan Kerinci
BGTK Provinsi Jambi dampingi guru mendaftarkan komunitas belajar melalui Portal SINDARA

Kota Sungai Penuh

BGTK Jambi Dampingi Guru Daftarkan Komunitas Belajar di Portal SINDARA
Kemenkumham Riau

Daerah

Kemenkum Riau Harmonisasi Perbup SDM dan Remunerasi BLUD RSUD Teluk Kuantan

Daerah

BSDK MA Gandeng KPK Gelar Pendidikan Antikorupsi bagi Pimpinan Pengadilan