Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:43 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Libur panjang 2026

Libur panjang 2026

JAKARTA,http://Eksisjambi.com  –  Pemerintah secara resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sebanyak 25 hari. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dari total 25 hari tersebut, terdiri atas:

  • 17 Hari Libur Nasional
  • 8 Hari Cuti Bersama

Penetapan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat, dunia usaha, serta instansi pemerintahan dalam menyusun kalender kerja dan perencanaan aktivitas sepanjang tahun 2026.

Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang di perkirakan akan berlangsung cukup panjang. Hal ini di sebabkan oleh berdekatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka.

Baca Juga :  Pedagang Bendera Merah Putih Keluhkan Sepi Pembeli

Berdasarkan perhitungan kalender, rangkaian libur Idul Fitri 2026 berpotensi berlangsung mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Jika di gabungkan dengan akhir pekan, masyarakat berpeluang menikmati waktu libur yang lebih panjang.

Momentum ini di nilai sangat ideal untuk:

  1. Mudik Lebaran
  2. Liburan keluarga
  3. Istirahat panjang bagi pekerja dan pelajar
  4. Dorong Perencanaan Lebih Matang

Dengan kepastian jumlah dan jadwal hari libur sejak awal, pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyusun rencana kerja, kegiatan pendidikan, hingga agenda liburan secara lebih terencana dan efektif.

Baca Juga :  Bupati M Syukur Apresiasi, Tiga Pelajar Asal Merangin Masuk Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

Selain itu, dunia usaha juga dapat mengatur operasional perusahaan dengan lebih optimal, sementara sektor pariwisata di prediksi akan mendapatkan dampak positif dari potensi lonjakan pergerakan masyarakat selama periode libur panjang.

Pemerintah pun mengimbau agar masyarakat memanfaatkan hari libur secara bijak, tetap menjaga produktivitas, serta memperhatikan keselamatan selama perjalanan, khususnya pada masa mudik dan liburan panjang..**

 

Share :

Baca Juga

Kantor Bank 9 Jambi

Daerah

Bank Jambi Lapor ke Polda Jambi Terkait Dugaan Peretasan
Kode redeem Free fire Terbaru

Daerah

Klaim Kode Redeem Free Fire Terbaru 18 Maret 2026

Bangko

Polres Merangin Bersama Bapanas RI Cek Harga Serta Pastikan Ketersedian Barang
Keutamaan Surat Al-Ikhlas yang sering diamalkan umat Muslim

Daerah

Keutamaan Surat Al-Ikhlas: Enam Manfaat yang Diyakini Umat Muslim

Daerah

Ditengah Pandemi Covid-19, Wako Ahmadi Minta SKPD Lakukan Percepatan Kegiatan

Daerah

Wabup H. Ami Taher Buka Pertemuan Publikasi Data Stunting

Daerah

Cara Cek SLIK OJK Online 2026, Kini Tak Lagi Pakai BI Checking

Advertorial

Gubernur Al Haris & TPID Provinsi Jambi Berhasil Turunkan Inflasi, Terendah di Indonesia