Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:43 WIB

Satpol PP Sungai Penuh Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan dan Titik Nongkrong Pelajar

Satpol PP Kota Sungai Penuh

Satpol PP Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, Eksisjambi.com –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sungai Penuh melalui Seksi Penyelidikan dan Penyidikan melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (12/2/2026).

Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Muhammad Tomi, S.Sos, M.H, dalam laporan hasil penyelidikan dan pemantauan yang berlandaskan pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum serta Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Sungai Penuh.

Pemantauan ini di lakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan informasi masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan, warung, warnet, serta rumah kos yang beroperasi hingga larut malam dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menindaklanjuti temuan pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam belajar berlangsung.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemantauan di antaranya:

  • Area samping Tower Bukit Sentiong
  • Kuburan Nenek, Kota Pandan (Jalan Siak Lengih)
  • Kafe Tuang Sungai Akar (Jalan Prof. Ir. Sri Sidewi)
  • Kafe Buya (sebelum jembatan layang Jalan Pancasila)
  • Kafe Edi Cangkin
  • Kafe Mus (depan Marantama 2, Jalan Pancasila)

Selain itu, pemantauan juga di lakukan terhadap beberapa tempat hiburan dan usaha lainnya, seperti:

  • Cafe Fanny (informasi beroperasi hingga pukul 06.00 WIB)
  • Cafe AN (beroperasi hingga pukul 03.00 WIB, Jalan Cangkin)
  • Cafe M.L (Jalan Pancasila)
  • Cafe D88 (Jalan Pancasila)
  • Cafe Rabb (Jalan Pancasila)
  • Cafe Next Family (Jalan Pancasila)
  • Cafe Tulang Sungai Akar
  • Cafe Family (Koto Pandan)
Baca Juga :  BRI Cab.Sungai Penuh, Bangun Taman Bacaan TK Kemala Bhayangkari

Sementara untuk titik nongkrong pelajar saat jam belajar, ditemukan di:

Warung Romi, Dusun Maluan, Desa Aur Duri, Area sekitar SMK 5 Koto Baru, Tanah Kampung dan Pemantauan juga menyasar Warnet Samurai yang berlokasi di samping Masjid Agung, Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, yang di ketahui buka 24 jam, serta rumah kos di Desa Koto Lolo.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan: Aktivitas berkumpul hingga larut malam di beberapa titik lokasi. Indikasi konsumsi minuman beralkohol oleh sekelompok remaja di kawasan Kuburan Nenek, Kota Pandan.Sejumlah kafe masih beroperasi melewati batas waktu yang di tentukan.

Situasi secara umum dalam keadaan terkendali, namun tetap berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban apabila tidak di lakukan pengawasan berkelanjutan.

Dari hasil evaluasi, beberapa tempat hiburan di ketahui beroperasi hingga dini hari bahkan menjelang pagi. Kondisi ini di nilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Selain itu, keberadaan pelajar di luar sekolah saat jam belajar serta operasional warnet 24 jam juga menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu pelanggaran ketertiban dan mengganggu proses pendidikan.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Kerja, Gubernur Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Ratusan Pegawai Pemprov Jambi

Sebagai langkah awal, petugas telah:

1. Memberikan imbauan secara persuasif kepada pengunjung dan pengelola usaha.

2. Melakukan pendataan dan dokumentasi kegiatan di lapangan.

3. Mengingatkan pemilik usaha agar mematuhi ketentuan jam operasional sesuai Peraturan Daerah yang berlaku.

Rekomendasi Tindak Lanjut, Satpol PP merekomendasikan beberapa langkah lanjutan, di antaranya:

– Melaksanakan patroli rutin dan pengawasan intensif, terutama pada akhir pekan.

– Memberikan pembinaan dan teguran kepada pemilik usaha yang melanggar jam operasional.

– Berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan terkait pelajar yang ditemukan nongkrong saat jam belajar.

– Melakukan pendataan dan pemeriksaan administrasi rumah kos.

– Mengimbau pengelola warnet agar mematuhi ketentuan operasional sesuai aturan yang berlaku.

Pada Kesempatan itu Kepala seksi penyidik dan penyelidikan Sat Pol PP dan Damkar Kota Sungai penuh Muhammad Tomi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ketertiban umum di Kota Sungai Penuh.

“Laporan hasil kegiatan penyelidikan dan pemantauan ini menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan pimpinan dalam mengambil langkah selanjutnya demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan pengawasan berkelanjutan dan sinergi bersama masyarakat serta instansi terkait, di harapkan potensi gangguan ketertiban dapat di minimalisir sejak dini.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Kebakaran Hebat di Pasar Payakumbuh Sumbar Makan Korban

Bangko

PAD Merangin Tahun 2025 Lampau Angka Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Advertorial

Bupati H.Adirozal Serahkan SK P3K Guru
Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini

Daerah

Daftar Kode Redeem Free Fire Terbaru 16 Maret 2026, Klaim Skin dan voucher 
Kapolda Jambi

Nasional

Kapolda dan Gubernur Jambi Panen Raya Jagung di Tanjabtim

Daerah

Timwas Haji DPR RI Temukan Sejumlah Persoalan Pelayanan Jemaah di Tanah Suci

Kota Sungai Penuh

Gelar Musrenbang 2021 Wawako Zulhelmi : Optimal Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Sungai Penuh

Daerah

Dikira Hama, Berang-Berang Justru Jadi “Arsitek Alam” yang Berhasil Memulihkan Kawasan Rawa