SUNGAI PENUH, Eksisjambi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sungai Penuh melalui Seksi Penyelidikan dan Penyidikan melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (12/2/2026).
Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Muhammad Tomi, S.Sos, M.H, dalam laporan hasil penyelidikan dan pemantauan yang berlandaskan pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum serta Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Sungai Penuh.
Pemantauan ini di lakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan informasi masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan, warung, warnet, serta rumah kos yang beroperasi hingga larut malam dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menindaklanjuti temuan pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam belajar berlangsung.
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemantauan di antaranya:
- Area samping Tower Bukit Sentiong
- Kuburan Nenek, Kota Pandan (Jalan Siak Lengih)
- Kafe Tuang Sungai Akar (Jalan Prof. Ir. Sri Sidewi)
- Kafe Buya (sebelum jembatan layang Jalan Pancasila)
- Kafe Edi Cangkin
- Kafe Mus (depan Marantama 2, Jalan Pancasila)
Selain itu, pemantauan juga di lakukan terhadap beberapa tempat hiburan dan usaha lainnya, seperti:
- Cafe Fanny (informasi beroperasi hingga pukul 06.00 WIB)
- Cafe AN (beroperasi hingga pukul 03.00 WIB, Jalan Cangkin)
- Cafe M.L (Jalan Pancasila)
- Cafe D88 (Jalan Pancasila)
- Cafe Rabb (Jalan Pancasila)
- Cafe Next Family (Jalan Pancasila)
- Cafe Tulang Sungai Akar
- Cafe Family (Koto Pandan)
Sementara untuk titik nongkrong pelajar saat jam belajar, ditemukan di:
Warung Romi, Dusun Maluan, Desa Aur Duri, Area sekitar SMK 5 Koto Baru, Tanah Kampung dan Pemantauan juga menyasar Warnet Samurai yang berlokasi di samping Masjid Agung, Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, yang di ketahui buka 24 jam, serta rumah kos di Desa Koto Lolo.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan: Aktivitas berkumpul hingga larut malam di beberapa titik lokasi. Indikasi konsumsi minuman beralkohol oleh sekelompok remaja di kawasan Kuburan Nenek, Kota Pandan.Sejumlah kafe masih beroperasi melewati batas waktu yang di tentukan.
Situasi secara umum dalam keadaan terkendali, namun tetap berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban apabila tidak di lakukan pengawasan berkelanjutan.
Dari hasil evaluasi, beberapa tempat hiburan di ketahui beroperasi hingga dini hari bahkan menjelang pagi. Kondisi ini di nilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Selain itu, keberadaan pelajar di luar sekolah saat jam belajar serta operasional warnet 24 jam juga menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu pelanggaran ketertiban dan mengganggu proses pendidikan.
Sebagai langkah awal, petugas telah:
1. Memberikan imbauan secara persuasif kepada pengunjung dan pengelola usaha.
2. Melakukan pendataan dan dokumentasi kegiatan di lapangan.
3. Mengingatkan pemilik usaha agar mematuhi ketentuan jam operasional sesuai Peraturan Daerah yang berlaku.
Rekomendasi Tindak Lanjut, Satpol PP merekomendasikan beberapa langkah lanjutan, di antaranya:
– Melaksanakan patroli rutin dan pengawasan intensif, terutama pada akhir pekan.
– Memberikan pembinaan dan teguran kepada pemilik usaha yang melanggar jam operasional.
– Berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan terkait pelajar yang ditemukan nongkrong saat jam belajar.
– Melakukan pendataan dan pemeriksaan administrasi rumah kos.
– Mengimbau pengelola warnet agar mematuhi ketentuan operasional sesuai aturan yang berlaku.
Pada Kesempatan itu Kepala seksi penyidik dan penyelidikan Sat Pol PP dan Damkar Kota Sungai penuh Muhammad Tomi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ketertiban umum di Kota Sungai Penuh.
“Laporan hasil kegiatan penyelidikan dan pemantauan ini menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan pimpinan dalam mengambil langkah selanjutnya demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan pengawasan berkelanjutan dan sinergi bersama masyarakat serta instansi terkait, di harapkan potensi gangguan ketertiban dapat di minimalisir sejak dini.**







