Home / Daerah / Hukum / Kerinci / Nasional / News

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Kerinci

Satreskrim Polres Kerinci

KERINCI, Eksisjambi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat yang beraksi lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa kendaraan hasil curian yang sempat dibawa kabur ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Keberhasilan tersebut diumumkan secara resmi oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP R. Fifin Ritonga, S.H., pada Kamis (15/10/2026). Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci dalam menindaklanjuti laporan kehilangan kendaraan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kasus bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya kendaraan roda empat di dua lokasi berbeda. Tempat kejadian perkara (TKP) pertama berada di halaman depan Ruang Suite Room Rumah Sakit Umum (RSU) Mayjend H.A. Thalib, Kota Sungai Penuh, sedangkan TKP kedua berada di kawasan Desa Sumur Anyir. Kendaraan milik korban diketahui hilang saat diparkir.

Baca Juga :  Pejabat Kementerian PU Berbondong - bondong Minta Mundur

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri jejak pelaku hingga ke luar Provinsi Jambi. Hasil pengembangan mengarah ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan, tempat para pelaku diduga membawa kendaraan hasil curian.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Pelaku berinisial AP diamankan sebagai pelaku utama, sedangkan Alp ditangkap karena diduga berperan sebagai perantara penadah kendaraan hasil curian.

Baca Juga :  Penurunan Duplikat Bendera Sang Saka Merah Putih HUT Ke-81 RI di Kota Sungai Penuh Berjalan Sukses 

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat hasil curian yang sebelumnya telah dibawa ke Sumatera Selatan. Kendaraan tersebut kemudian berhasil dilacak dan diamankan untuk selanjutnya dikembalikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari pemilik kendaraan yang menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Kerinci atas kesigapan dan kerja keras dalam mengungkap kasus serta mengamankan kembali kendaraan miliknya.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan sistem pengamanan tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.*

Share :

Baca Juga

Toyota Kluger

Internasional

Toyota Kluger 2025 Nyaman  dan Handal untuk Petualangan

Advertorial

Jelang Gelar Laga Perdana Tim Futsal Bungo Terus Lakukan Persiapan Fisik

Daerah

Kabut Asap! PW IWO Jambi Bagikan 2 Ribu Masker

Daerah

Bupati H. Adirozal Terima Tamu Istimewa

Daerah

Dinas PUPR Kerinci Gelar Pelatihan Bagi 300 Tukang

Advertorial

Bupati dan Wabup Kerinci Sambut Gubernur Alharis Pada Pembukaan Festival Danau Kerinci Ke-XXI KEN 2023
Jalan Lembah Anai Terapkan Sistem Buka-Tutup Mulai 1 April 2026

Daerah

Jalan Lembah Anai Terapkan Sistem Buka-Tutup Mulai 1 April 2026

Advertorial

Bupati Monadi dan Kapolres Kerinci Kompak Lepas Tim Adventure Jelajah Negeri Lempow