Home / Hukum / Internasional / Nasional / News / Provinsi Jambi

Senin, 22 September 2025 - 19:36 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar

Polda Jambi

Polda Jambi

Jambi, Eksisjambi.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertambangan tanpa izin (Peti) berupa transaksi emas ilegal.

Hal tersebut di sampaikan oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers pada Senin (22/9/2025).

Ia menjelaskan, pengungkapan berawal pada Jumat (19/9/2025) saat tim menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza warna silver di Jalan Raya Bangko -!Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Dari kendaraan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37).

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

“Di dalam mobil di temukan barang bukti emas seberat 1,7 kilogram yang terdiri dari 16 keping dengan nilai sekitar Rp3,23 miliar, MWD berperan sebagai pemilik emas ilegal, RBS sebagai sopir pengangkut, dan RN turut serta membantu karena tinggal bersama MWD,” ungkap Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Selain emas, polisi juga menyita satu unit mobil, STNK kendaraan, serta sejumlah telepon genggam berbagai merek dan Berdasarkan hasil penyelidikan, emas tersebut di duga berasal dari penambangan emas tanpa izin (Peti) yang di beli MWD dari penambang di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin.

Baca Juga :  Presiden Prabowo : Belanda Ambil Kekayaan Indonesia Setara Rp 502 Ribu Triliun Selama Penjajahan

“Emas ilegal tersebut rencananya akan di bawa dan di jual ke wilayah Sumatera Barat,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku di jerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman yang menanti yakni maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

BAPPEDA Kota Sungai Penuh Berperan Penting Dalam Penggerak Pembangunan Disegala Bidang

Advertorial

Wako Ahmadi Lepas Peserta Lomba 0SN dan Berikan Beasiswa Prestasi

Daerah

Tetap Menerapkan Prokes Covid-19 Pemkot Peringati Harganas ke 28

Advertorial

Penjadwalan Kegiatan DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan I Tahun 2023

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Dukung Usulan Dana Bagi Hasil Antara Pusat dan Daerah
Bupati Dillah Hich

Advertorial

Strategis Bupati Dillah Hich Perjuangkan Harga Gabah Petani Lebih Meningkat

Internasional

Kejagung Pamer Rp 2 Triliun Uang Korupsi CPO

Advertorial

DPRD Hardizal Ikuti Penutupan Kenduri Swarnabhumi Kota Sungai Penuh