Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Senin, 7 Februari 2022 - 21:43 WIB

Sekda Sudirman Pimpin Rakor Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Provinsi Jambi

JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., secara langsung memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Provinsi Jambi, bertempat di Kantor  Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Senin (07/02/2022).

“Dalam satu minggu ini sangat dirasakan sekali peningkatan kasus terkonfirmasi meningkat, untuk itu Tim Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi perlu mengadakan rapat untuk membicarakan langkah langkah strategis dalam penanganannya. Kita mengingatkan kembali kepada Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jambi ikut berpartisipasi dalam penganannya, satu minggu yang lalu kita masih dinominasi warna hijau, hanya dua warna kuning, tapi minggu ini terbalik, warna hijau hanya dua, selebihnya warna kuning,” ujar Sekda.

Pada rapat kali ini menghasilkan beberapa poin, sebagai berikut:

  1. Melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor: 26/Kep.Gub/BPBD/2022 tanggal 7 Januari 2022 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam akibat Virus Corona di Wilayah Provinsi Jambi tahun 2022 dan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 27/Kep.Gub/BPBD/2022 tanggal 7 Januari 2022 tentang Pembentukan Satgas Covid-19 Provinsi Jambi tahun 2022, maka Posko Satgas Penanganan Covid-19 mulai diaktifkan kembali.
  2. Membuat surat edaran Gubernur Jambi ke seluruh Kabupaten/Kota tentang:
    a. Pengaktifan Satgas Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa.
    b. Peningkatan Capaian Dosis Lengkap di seluruh Kabupaten/Kota.
    c. Penerapan dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan di seluruh Kabupaten/Kota.
    d. Peningkatan testing dan tracing di seluruh Kabupaten/Kota.
    e. Masyarakat termasuk ASN yang melakukan perjalanan dan kontak erat harus melakukan Rapid Tes Antigen / PCR.
  3. Mengaktifkan kembali rumah isolasi terpusat (isoter) di Bapelkes Provinsi Jambi mulai tanggal 7 Februari 2022.
  4. Sinkronasi update dan rilis data harian paling lambat jam 17.00 wib, sehingga dapat di update melalui situs resmi Covid-19, Diskominfo Provinsi Jambi.
  5. Segera melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Forkompimda di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan satgas covid-19, perguruan tinggi tentang penanganan Covid-19 dalam rangka antisipasi lonjakan kasus.
  6. Untuk sementara waktu apel pagi rutin disetiap OPD ditiadakan sampai dengan akhir bulan Februari 2022.
Baca Juga :  KBM Tatap Muka di Kota Sungai Penuh Ditunda

Sekda mengatakan bahwa saat ini di daerah daerah lain terjadi peningkatan kasus Covid 19 yang banyak, sehingga Pemerintah perlu menyikapinya. “Kita harus melaksanakan tugas secara bersama-sama koordinasi dalam penyelesaian tugas ini karena di wilayah lain sudah mulai terjadi peningkatan kasus Covid-19,” ujar Sekda.

Baca Juga :  Komisi IX DPR RI Desak Pemerataan Tenaga Kesehatan di DTPK

Sekda mengimbau masyarakat, dengan adanya perkembangan varian omicron sangat cepat sekali, masyarakat harus terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (Adv/Rul)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pimpinan DPRD Yoshadi Dampingi Wako Ahmadi Serahkan Bantuan Banjir di Kumun Debai

Advertorial

Hari Kemerdekaan, Al Haris Serahkan Remisi Umum untuk 3.553 Napi Kelas II A Jambi

Advertorial

Semangat Hari Kebangkitan Nasional Bupati Monadi Ajak Jaga Persatuan dan Budaya Arsip

Advertorial

Gubernur Alharis Nyatakan Aktivitas Angkutan Batubara Distop Hingga Waktu Tidak Ditentukan

Advertorial

Monev Plt Bupati Tanjab Timur, H, Robby Nahliansyah di Kecamatan Mendahara Terkait Stunting

Bangko

Bupati H M Syukur Intruksikan Stop Segala Bentuk Pungli

Advertorial

Bupati Kerinci Buka Bimbingan Teknis Implementasi Tanda Tangan Elektronik

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Lakukan Penjadwalan Kegiatan