
MERANGIN. EKSISJAMBI. COM — Setelah berhasil mengamankan tiga orang yang di duga, sebagai pelaku dalam peristiwa penembakan terhadap Anang Adiyono pada (14/05). Tim juga berupaya mencari senjata api yang dibuang ke rawa.
Tim gabungan yang terdiri dari Tim Sat Reskrim Polres Merangin, tim Polsek Tabir dan juga tim Polsek Tabir Selatan, terus berpacu dengan waktu untuk mencari barang bukti berupa Senjata api ( Senpi) yang di gunakan pelaku untuk menghabisi korban.

Berdasarkan luka tembak ditubuh korban, polisi terus berupaya mengorek keterangan para pelaku, yang terdiri dari Puput, Sugeng dan Chan, apa dan menggunakan apa yang telah mereka lakukan terhadap korban, sehingga korban meninggal dunia.
Dari introgasi yang cukup rumit, akhir pelaku mengaku bahwa korban ditembak menggunakan senpi rakitan jenis pistol, dan senpi tersebut dibuang ke dalam genangan air berlumpur.
![]()
Mendapat informasi tersebut. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono, berupaya mengeringkan air dan langsung turun kedasar rawa yang berlumpur.
Pencarian tersebut begitu sulit, karena area sungai yang cukup luas dan berlumpur, ini tentu membuat kendala tersendiri, sehingga pencarian memakan waktu yang cukup panjang.
![]()
Namun karena kegigihan dan ketelitian, maka pencarian tersebut berbuah hasil. Senpi rakitan perenggut nyawa ini berhasil ditemukan didalam gumpalan lumpur.
Hal ini seperti yang diungkapkan langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto SH., S.IK., M.M., M. Tr., S. O. U.
“Senpi yang digunakan oleh pelaku untuk menembak korban, yang sengaja dibuang oleh pelaku akhirnya berhasil ditemukan di dasar rawa berlumpur, senpi ini akan dijadikan barang bukti dari pertiwa ini.” Terang Kapolres Merangin. AKBP Ruri Roberto. -(Bas.R)-







