Home / Bangko / Hukum

Minggu, 16 Juni 2024 - 15:42 WIB

Senjata Perenggut Nyawa Akhirnya Ditemukan di- Dasar- Rawa

Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono, saat menemukan senpi Perenggut nyawa Anang, yang dibuang kesungai.

MERANGIN. EKSISJAMBI. COM — Setelah berhasil mengamankan tiga orang yang di duga, sebagai pelaku dalam peristiwa penembakan terhadap Anang Adiyono pada (14/05). Tim juga berupaya mencari senjata api yang dibuang ke rawa.

Tim gabungan yang terdiri dari Tim Sat Reskrim Polres Merangin, tim Polsek Tabir dan juga tim Polsek Tabir Selatan, terus berpacu dengan waktu untuk mencari barang bukti berupa Senjata api ( Senpi) yang di gunakan pelaku untuk menghabisi korban.

Proses pencarian senpi

Berdasarkan luka tembak ditubuh korban, polisi terus berupaya mengorek keterangan para pelaku, yang terdiri dari Puput, Sugeng dan Chan, apa dan menggunakan apa yang telah mereka lakukan terhadap korban, sehingga korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Pastikan Pemilu Berjalan Lancar H. Mukti Pimpin Rapat Koordinasi Forkopimda

Dari introgasi yang cukup rumit, akhir pelaku mengaku bahwa korban ditembak menggunakan senpi rakitan jenis pistol, dan senpi tersebut dibuang ke dalam genangan air berlumpur.

Mendapat informasi tersebut. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono, berupaya mengeringkan air dan langsung turun kedasar rawa yang berlumpur.

Pencarian tersebut begitu sulit, karena area sungai yang cukup luas dan berlumpur, ini tentu membuat kendala tersendiri, sehingga pencarian memakan waktu yang cukup panjang.

Baca Juga :  Bupati M Syukur Salurkan Bantuan Keramba dan Jaringan Listrik Untuk Warga SAD

Namun karena kegigihan dan ketelitian, maka pencarian tersebut berbuah hasil. Senpi rakitan perenggut nyawa ini berhasil ditemukan didalam gumpalan lumpur.

Hal ini seperti yang diungkapkan langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto SH., S.IK., M.M., M. Tr., S. O. U.

“Senpi yang digunakan oleh pelaku untuk menembak korban, yang sengaja dibuang oleh pelaku akhirnya berhasil ditemukan di dasar rawa berlumpur, senpi ini akan dijadikan barang bukti dari pertiwa ini.” Terang Kapolres Merangin. AKBP Ruri Roberto. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Bangko

Kodim 0420/Sarko Peringatan Upacara HUT ke-80 TNI Tahun 2025
Doc. Polres Kerinci

Daerah

Niat Wisata Malah Mencuri, Sepasang Pria dan IRT Terancam 5 Tahun Penjara!

Advertorial

Tiga Desa Ikuti Observasi Desa Anti Korupsi Satu Diantaranya Akan Mewakili Kabupaten Merangin Tingkat Provinsi

Daerah

Cek Kepatuhan Personil, Polres Tebo Cek Urine Dadakan

Bangko

Merangin Bertahan di Peringkat ke-2 Dalam Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Stunting 2022

Bangko

Residivis Yang Juga Specialis Bongkar Rumah Diciduk

Bangko

Polres Merangin Kembali Membuka Gerai Vaksin Covid 19

Bangko

Pemkab Serta Polres Merangin Beri Jaminan Keamanan Saat Nataru