Home / Bangko / Hukum

Senin, 19 Juni 2023 - 17:46 WIB

Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil “S” Akhirnya Diciduk Polisi

S. Pelaku persetubuhan dengan anak tiri (baju orange duduk) sedang ditahan di Mapolres Merangin.

Eksisjambi.com.Merangin. — Menyetubuhi anak tiri yang masih dibawah umur hingga hamil, seorang pria diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin di tempat persembunyiannya.

Bejat, kata2 inilah pantas di sematkan kepada  “S” (70), dimana pria yang seharusnya menjadi pelindung bagi seorang anak dan keluarga ini, ternyata telah tega menaburkan benih benih petaka didalam keluarganya sendiri.

Kejadian yang sangat terkutuk dan sangat biadab ini  bermula, ketika anak tirinya yang masih dibawah umur ini, (sebut saja Bunga) yang merupakan warga desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Siau ini baru pulang sekolah dan sedang bermain HP di kamar.

Mengetahui Bunga sedang berada dikamar seorang diri,  pria bejad ini langsung masuk kekamar dan duduk disamping putrinya dan langsung meminta agar Bunga melepas semua pakaiannya.

Baca Juga :  Tak Bayar Beras 7 Ton, Seorang Ibu Muda di- Sungai Tebal Diamankan Polsek Lembah Masurai

Semula Bunga sempat menolak, namun karena terus dipaksa dan merasa ketakutan, Bunga akhirnya menuruti perintah tersebut.

Dalam keadaan penuh tekanan, akhirnya mahkota Bunga berhasil direnggut oleh lelaki yang sudah mempersunting ibu kandungnya ini.

Perbuatan keji Pelaku yang terjadi pada sekitar bulan Juni tahun 2021yang lalu ini, membuat tamu bulanan Bunga tak lagi datang, Bunga hamil.

Selain bejad, “S” ini ternyata manusia yang tak bertanggung jawab pula, mengetahui Bunga hamil, pelaku lantas kabur alias menghilang bak setan alas.

Namun perbuatan pelaku harus dibayar mahal, atas kerja keras tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin yang dipimpin oleh AIPTU Azhadi Ananda, pada 17 Juni 2023 berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Menteng, Kelurahan Pondok Kelapa, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Baca Juga :  Di Apit Dandim Dan Kapolres, Hidayat : Ini Penyemangat Kami

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly kepada awak media.

“Ya benar, pria yang merupakan ayah tiri dari korban, yang tega menyetubuhi anak dibawah umur ini sudah kita amankan ditempat persembunyiannya, saat ini pelaku telah kita bawa ke Merangin, pelaku mengakui perbuatannya, pelaku terancam dengan Undang undang perlindungan anak,” Terang Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Bangko

Bupati M. Syukur Jamin Gaji ASN Aman dan Minta Nasabah Bank Jambi Tak Panik

Advertorial

Hidayat : Bila Perlu Tiga Bulan TMMD di Desa Bukit Beringin

Bangko

AKBP Ruri Roberto,S.H.,S.I.K.,M.M.,MTr.,SOU Resmi Jadi Kapolres Merangin

Advertorial

Peduli Kesehatan Masyarakat Satgas TMMD Bagikan Masker Pada Warga

Bangko

Semua Fraksi Dewan Menyetujui Ranperda RPJMD Merangin 2025-2029 Jadi Perda
Walikota Jambi

DPRD Provinsi Jambi

WaliKota Jambi Pimpin Langsung Satgas Penindakan Geng Motor 

Bangko

Dalam Rangka Pesantren Kilat Bupati M. Syukur Menyerahkan Santunan Kepada 77 Anak Yatim

Bangko

Pola Kerja WFH Resmi Diterapkan di Merangin