Home / Advertorial / Daerah / Hukum / News / Tebo

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:36 WIB

Kapolres Tebo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan

Eksisjambi.com,Tebo – Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H hadiri rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Tebo masa jabatan tahun 2024-2029. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tebo dan dihadiri oleh anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat, Kamis(17/10/2024).

Rapat paripurna ini bertujuan untuk melantik pimpinan DPRD yang baru terpilih, sekaligus menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk memajukan Kabupaten Tebo. Dalam kesempatan ini, pimpinan DPRD yang baru mengucapkan sumpah janji di hadapan para peserta rapat dan tamu undangan.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Minta Pemkab Tanjabbar Mengambil Langkah Hukum Ke MA Terkait PPI Perda RTRW Yang Baru

Pengucapan sumpah janji ini menjadi momen penting bagi para pimpinan DPRD Kabupaten Tebo masa jabatan 2024-2029 dalam mengawali kinerja mereka. Para pimpinan diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh masyarakat Kabupaten Tebo dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bersama.

Baca Juga :  Musrenbangdes Desa Sinar Kalimantan 2025, Partisipasi Aktif Masyarakat Untuk Pembangunan Inklusif

Acara ini berlangsung dengan khidmat dan penuh harapan, di mana seluruh pihak berharap agar para pimpinan yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab selama masa jabatan lima tahun ke depan.(WN)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru Hari Ini 14 Mei 2026, Klaim Skin Trial dan Fragment Gratis

Advertorial

Fraksi PAN Setuju Rancangan Perubahan Tahun Anggaran 2024 Saat Paripurna DPRD Tanjabtim

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari Otonomi Daerah Ke – XXVIII Tahun 2024

Daerah

Wako Ahmadi Hadiri Goro Bersama Warga Air Sempit.

Daerah

443 Jemaah Haji Asal Jambi Berangkat ke Tanah Suci, Hasan Basri Agus Sampaikan Doa
Perbedaan PNS dan PPPK

Daerah

Perbedaan PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu: Status, Gaji, hingga Jaminan Masa Depan

Daerah

Cegah Covid 19. Wako Keluarkan Instruksi perpanjangan PPKM Level 3

Advertorial

Sheila On 7 Resmi Rilis Lagu Baru Berjudul Memori yang Baik