Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:02 WIB

Empat Anggota TNI Ditahan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Tersangka Sipil Baru Muncul

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, http://Eksisjambi.com  –  Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari KontraS, Andrie Yunus, menunjukkan kemajuan signifikan. Sebanyak empat anggota TNI resmi di tahan dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Penahanan tersebut di lakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) setelah proses penyelidikan internal mengarah pada dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam aksi kekerasan tersebut. Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut keamanan aktivis hak asasi manusia di Indonesia.

Puspom TNI menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel. Salah satu langkah penting yang telah di lakukan adalah pengajuan visum terhadap korban di RSCM sebagai bukti medis kuat atas dugaan penganiayaan menggunakan zat berbahaya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Perintahkan Evakuasi Warga di Bitung hingga Batang Dua Dipercepat

“Seluruh tahapan penyidikan di lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi,” ungkap sumber internal.

Di sisi lain, Polri juga bergerak paralel dalam mengembangkan kasus ini. Aparat kepolisian mengungkap telah mengantongi identitas dua tersangka sipil baru yang di duga terlibat, masing-masing berinisial GHC dan MAK.

Meski belum di rinci peran keduanya, keberadaan tersangka sipil ini membuka kemungkinan bahwa aksi tersebut tidak di lakukan secara individual, melainkan melibatkan jaringan atau aktor yang lebih luas.

Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama pegiat HAM yang mendesak agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan. Mereka menuntut pengungkapan dalang utama di balik aksi penyiraman air keras yang di nilai sebagai bentuk intimidasi serius terhadap pembela HAM.

Baca Juga :  Bripda Aprilia Raih Medali Emas di Uzbekistan Kickboxing World Cup 2025

Sinergi antara TNI dan Polri di nilai menjadi kunci dalam membongkar kasus ini secara menyeluruh. Publik pun di imbau untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan objektif dan tidak tebang pilih.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menjamin perlindungan terhadap aktivis dan penegakan hukum yang adil. Dengan perkembangan terbaru ini, di harapkan seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur militer maupun sipil, dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.

Penegakan keadilan bagi korban serta pengungkapan aktor intelektual di balik peristiwa ini menjadi tuntutan utama demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Indonesia.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Kopi 9 Mak Hadir di Kerinci dan Sungai Penuh, Sensasi Kopi Premium, Harga Bersahabat
Polres Merangin

News

Tausiah dan Binrohtal Menumbulkan Tangis Tobat Dibalik Jeruji Sel Tahanan Polres Merangin

Daerah

Safari Ramadhan di Kerinci, Wagub Sani: Momentum Silaturahmi Bersama Masyarakat

Daerah

Bupati Kerinci H. Adirozal Gelar Acara Lepas Sambut Kapolres Kerinci.

Advertorial

Gubernur Al Haris Apresiasi Peran Tokoh Adat Bagi Perkembangan LAM

Advertorial

Gubernur Al Haris Beri Santunan Kepada 449 Guru Ngaji
phishing QR code

Daerah

Waspada Modus Phishing Lewat QR Code, Ancaman Kejahatan Digital Kian Mengintai
Kode redeem MLBB 11 April 2026 terbaru, lengkap

Daerah

Kode Redeem MLBB 11 April 2026 Terbaru, Ini Daftar Lengkap dan Cara Klaimnya