Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:02 WIB

Empat Anggota TNI Ditahan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Tersangka Sipil Baru Muncul

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, http://Eksisjambi.com  –  Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari KontraS, Andrie Yunus, menunjukkan kemajuan signifikan. Sebanyak empat anggota TNI resmi di tahan dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Penahanan tersebut di lakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) setelah proses penyelidikan internal mengarah pada dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam aksi kekerasan tersebut. Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut keamanan aktivis hak asasi manusia di Indonesia.

Puspom TNI menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel. Salah satu langkah penting yang telah di lakukan adalah pengajuan visum terhadap korban di RSCM sebagai bukti medis kuat atas dugaan penganiayaan menggunakan zat berbahaya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pastikan Kelancaran Pendistribusian Bantuan 

“Seluruh tahapan penyidikan di lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi,” ungkap sumber internal.

Di sisi lain, Polri juga bergerak paralel dalam mengembangkan kasus ini. Aparat kepolisian mengungkap telah mengantongi identitas dua tersangka sipil baru yang di duga terlibat, masing-masing berinisial GHC dan MAK.

Meski belum di rinci peran keduanya, keberadaan tersangka sipil ini membuka kemungkinan bahwa aksi tersebut tidak di lakukan secara individual, melainkan melibatkan jaringan atau aktor yang lebih luas.

Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama pegiat HAM yang mendesak agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan. Mereka menuntut pengungkapan dalang utama di balik aksi penyiraman air keras yang di nilai sebagai bentuk intimidasi serius terhadap pembela HAM.

Baca Juga :  Ribuan Warga dan Prajurit Divif 2 Kostrad Nobar Final Piala Dunia 2026

Sinergi antara TNI dan Polri di nilai menjadi kunci dalam membongkar kasus ini secara menyeluruh. Publik pun di imbau untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan objektif dan tidak tebang pilih.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menjamin perlindungan terhadap aktivis dan penegakan hukum yang adil. Dengan perkembangan terbaru ini, di harapkan seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur militer maupun sipil, dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.

Penegakan keadilan bagi korban serta pengungkapan aktor intelektual di balik peristiwa ini menjadi tuntutan utama demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Indonesia.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I DPRD Kota Sungai Penuh

Daerah

Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh Peringati HANTARU 2021

Advertorial

Kunjungi Korban Kebakaran Di Sungai Itik Tiga Pimpinan DPRD Tanjab Timur Salurkan Bantuan

Advertorial

Wagub Sani: Festival Keagamaan, Upaya Distribusi Pesan Perdamaian

Advertorial

Pemkab Kerinci Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Suplai Listrik PLTA Kerinci

Advertorial

Sekda Sudirman Buka Rakor Tarif Batas Atas dan Bawah Air Minum

Daerah

Wako Ahmadi dan Wawako Antos Safari ke Masjid Al-Furqon Dua Larik Kampung Dalam Larik Kemahan

Advertorial

Sebanyak 718 Pengurus PPDI Di Kukuhkan Bupati Tanjabtim Dillah Hich Dengan Tujuan Mempererat Peran Strategis Dalam Pembangunan