Kurir Narkoba

Kurir Ekspedisi Nyambi Jual Sabu, Diringkus Satresnarkoba Polres Kerinci di Sungai Penuh

Daerah | Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:48 WIB

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:48 WIB

Kurir ekspedisi di Sungai Penuh ditangkap Satresnarkoba Polres Kerinci saat hendak mengedarkan sabu dan ekstasi. Polisi dalami keterlibatan jaringan dari dalam lapas.

Polres Padang Pariaman Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu Jaringan Internasional di BIM

Daerah | Rabu, 11 Feb 2026 - 16:40 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 - 16:40 WIB

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga pidana mati.