MDMA

Bea Cukai dan Polri Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Jaringan Dikendalikan dari Dalam Lapas

Daerah | Jumat, 8 Mei 2026 - 15:31 WIB

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:31 WIB

Bea Cukai dan Polri menggagalkan peredaran 14.580 butir ekstasi senilai Rp14,58 miliar di Palembang. Jaringan narkoba dikendalikan dari dalam Lapas.