muatan ilegal

Ditpolairud Polda Gorontalo Ungkap Kapal Terdampar Diduga Angkut Sianida, Pemilik Masih Diburu

Daerah | Senin, 27 Apr 2026 - 12:58 WIB

Senin, 27 Apr 2026 - 12:58 WIB

Ditpolairud Polda Gorontalo mengungkap kapal terdampar tanpa awak yang diduga mengangkut 39 karung sianida. Polisi selidiki pemilik dan potensi pelanggaran hukum dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.