penyesuaian pidana

Pemerintah Paparkan Pembaruan KUHP dan KUHAP Berlaku 2026

Daerah | Senin, 5 Jan 2026 - 16:47 WIB

Senin, 5 Jan 2026 - 16:47 WIB

Sejumlah pasal krusial seperti penodaan agama, perzinahan dan kohabitasi, serta penghinaan terhadap Presiden dan lembaga negara diatur dengan pembatasan pelapor yang jelas, sekaligus tetap menjamin kebebasan berpendapat.