Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 5 Januari 2026 - 16:47 WIB

Pemerintah Paparkan Pembaruan KUHP dan KUHAP Berlaku 2026

KUHAP 2026

KUHAP 2026

–http://Eksisjambi.com  Pada Senin pagi, 5 Januari 2026, pemerintah menyampaikan penjelasan mengenai pembaruan sistem hukum pidana melalui KUHP, KUHAP, dan penyesuaian pidana, mencakup tahapan pengesahan hingga penerapannya.

KUHP telah di sahkan pada 2022, di undangkan pada 2023, dan akan mulai berlaku pada 2026. Pengaturannya menegaskan perbedaan antara kritik terhadap kebijakan dan penyerangan terhadap harkat serta martabat, yang pada prinsipnya merupakan delik aduan.

Baca Juga :  BMKG Perkuat Sistem Peringatan Dini, Pasang Ribuan Detektor

Sejumlah pasal krusial seperti penodaan agama, perzinahan dan kohabitasi, serta penghinaan terhadap Presiden dan lembaga negara di atur dengan pembatasan pelapor yang jelas, sekaligus tetap menjamin kebebasan berpendapat.

Baca Juga :  Keluarga Bilqis  Sampaikan Terima Kasih kepada Semua Pihak

Sementara itu, KUHAP memperkuat sistem peradilan pidana terpadu dengan menyeimbangkan kewenangan aparat penegak hukum dan perlindungan HAM, serta memperkuat peran advokat.

Adapun penyesuaian pidana di lakukan untuk menyelaraskan ketentuan pidana di luar KUHP agar lebih konsisten dan berkeadilan.**

Share :

Baca Juga

Jim Geovedi

Internasional

Jim Geovedi, ‘HACKER’ Asli Indonesia Yang Pernah Berhasil Menggeser Satelit China
Kode redeem MLBB terbaru lengkap dengan hadiah

Daerah

Kode Redeem MLBB 10 April 2026 Berhadiah Skin dan Diamond Gratis 

Daerah

Sekda Zainal Efendi Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ Ke-51 Kabupaten Kerinci
Kode Redeem free fire Terbaru

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) 22 Februari 2025, Cek Daftar Terbaru

Daerah

Gunung-Gunung Tertinggi di Sumatera, dari Kerinci hingga Rajabasa

Bangko

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Halal Bihalal dan Pelepasan Calon Jemaah Haji HKKN Merangin

Daerah

Masyarakat Minta Pemerintah Buka Posko Pengobatan Gratis Akibat Kabut Asap 

Daerah

Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh Gelar Acara Sosialisasi PPDB