Sandri Rumanama

Kejadian Dua Debt Collector di TMP Kalibata, Tokoh Indonesia Timur Minta Pemerintah Berikan Perlindungan

Daerah | Jumat, 12 Des 2025 - 11:44 WIB

Jumat, 12 Des 2025 - 11:44 WIB

“Warga jangan main hakim dong, kalau nggak mau ditagih ya jangan ngutang demi gaya hidup. Sudah ngutang merasa jadi korban. Debt collector itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tegas Sandri, yang juga merupakan Ketua Umum PB SEMMI, di Jakarta, Kamis (11/12/2025).