Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:44 WIB

Kejadian Dua Debt Collector di TMP Kalibata, Tokoh Indonesia Timur Minta Pemerintah Berikan Perlindungan

debt collector,

debt collector,

JAKARTA, http://Eksisjambi.com– Insiden nahas yang menimpa dua mata elang atau debt collector di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, kembali memicu perhatian publik. Peristiwa tersebut memunculkan sorotan terkait perlindungan hukum bagi para penagih utang yang bekerja di bawah lembaga resmi pembiayaan.

Menanggapi hal ini, tokoh muda asal Indonesia Timur, Sandri Rumanama, menyerukan pemerintah agar memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi para debt collector, terutama mereka yang bekerja di bawah naungan perusahaan pembiayaan yang di awasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sandri menilai bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang salah kaprah mengenai tugas dan peran debt collector. Ia mengatakan bahwa tidak sedikit debitur yang justru mengaku sebagai korban, padahal mereka menunggak pembayaran yang telah di sepakati.

Baca Juga :  Kejagung Serahkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan ke Kejari Jakpus

“Warga jangan main hakim dong, kalau nggak mau ditagih ya jangan ngutang demi gaya hidup. Sudah ngutang merasa jadi korban. Debt collector itu di lindungi oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tegas Sandri, yang juga merupakan Ketua Umum PB SEMMI, di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Sandri menegaskan bahwa para debt collector merupakan agen resmi yang menjalankan tugas berdasarkan ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap masyarakat dapat memahami prosedur penagihan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat membahayakan keselamatan petugas.

Baca Juga :  Wagub Sani Buka Pertandingan Cabor Bulutangkis Porprov XXIII

Selain itu, ia juga meminta OJK dan aparat keamanan meningkatkan pendampingan dan sosialisasi terkait mekanisme penagihan utang yang sesuai aturan, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara debitur dan petugas di lapangan.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki secara rinci insiden yang terjadi di kawasan TMP Kalibata tersebut.

Pemerintah juga di harapkan mengambil langkah konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan penegakan hukum berjalan seimbang bagi kedua belah pihak baik debitur maupun penagih yang berstatus resmi. (*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Safari Ramadhan di Kuala Jambi Dihadiri Bupati Tanjabtim Dillah Hich dan Wabup Muslimin Tanja

Advertorial

Partisun Ala Gubernur Al Haris, Menteri Yandri: Jambi Jadi Contoh Nasional

Daerah

BAWASLU” Tindak Lanjuti Laporan Terkait RUMDIS Ketua DPRD Tanjabtim
Kebijakan WFH ASN kembali disorot

Daerah

Sistem Lacak WFH, ASN Tidak Bisa Lagi Kabur
Veda Ega Pratama mencuri perhatian jelang Moto3 Spanyol 2026

Internasional

Veda Ega Pratama Unjuk Skill Jelang Moto3 Spanyol 2026, Aksi Stoppie Jadi Sorotan
Longsor Sumbar

Daerah

Longsor Terjadi di Jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai
Pemkot Sungai Penuh melarang siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Larang Siswa SD dan SMP Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Advertorial

Gubernur Al Haris Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Secara Inklusif dan Berkelanjutan