Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:39 WIB

THR dan Gaji ke-13 Guru serta ASN 2025 Cair Terpisah, Ini Jadwal dan Rinciannya

Jadwal Pencarian  THR ASN

Jadwal Pencarian THR ASN

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Pemerintah kembali menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, tetap di cairkan secara terpisah pada tahun 2025.

Kebijakan ini memastikan bahwa masing-masing tunjangan memiliki waktu pencairan tersendiri dan tidak di gabung dalam satu periode pembayaran.

Kebijakan tersebut sejalan dengan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, di mana THR di fokuskan untuk mendukung kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sementara Gaji ke-13 di tujukan membantu pembiayaan pendidikan pada tahun ajaran baru.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, THR ASN dan guru di perkirakan akan di cairkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri.

Baca Juga :  Harga Kopi ICE Menguat, Arabika dan Robusta Kompak Naik

Dengan proyeksi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada akhir Maret 2025, maka pencairan THR di prediksi mulai pertengahan Maret 2025.

Pencairan THR ini dibharapkan dapat membantu ASN dan guru dalam memenuhi berbagai kebutuhan Lebaran, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga persiapan mudik.

Sementara itu, Gaji ke-13 secara umum akan di cairkan pada bulan Juni atau Juli 2025. Waktu pencairan ini di sesuaikan dengan momentum awal tahun ajaran baru, sehingga dapat di manfaatkan untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak, seperti uang sekolah, perlengkapan belajar, hingga seragam.

Untuk guru ASN, besaran THR dan Gaji ke-13 menyesuaikan dengan komponen penghasilan masing-masing. Bagi guru yang tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah biasanya menambahkan:

  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau
  • Tambahan Penghasilan (Tamsil)
  • yang nilainya setara satu bulan tunjangan, baik pada THR maupun Gaji ke-13.
Baca Juga :  Irup Hari Kesaktian Pancasila, Pjs. Gubernur Sudirman: Mengganti Pancasila Perbuatan yang Tidak Benar

ASN dan guru dapat memantau status pencairan THR dan Gaji ke-13 melalui:

  • Aplikasi Satu Data ASN, atau
  • Pengecekan saldo rekening secara berkala melalui layanan mobile banking bank penyalur masing-masing.

Pemerintah mengimbau seluruh ASN dan guru untuk tetap mengikuti informasi resmi dari instansi terkait agar tidak terjebak kabar yang tidak dapat di pertanggungjawabkan.***

Share :

Baca Juga

Jaksa Agung

Daerah

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Prioritas Penanganan Kasus yang Berdampak pada Hajat Hidup Orang Banyak
Huawei MatePad

Daerah

Huawei MatePad 12 X (2026) Resmi di Indonesia, Tablet Produktivitas Setara PC
Martina Ayu Pratiwi

Daerah

Martina Ayu Pratiwi Sabet 7 Medali di SEA Games 2025, Terima Bonus Rp3,4 Miliar
Perdagangan Indonesia Meningkat

Daerah

Perdagangan Indonesia dengan Negara D-8 Menguat Jelang KTT 2026, Ekspor Tembus 25,7 Miliar USD

Bangko

Dandim 0420/Sarko Sampaikan Amanat Pangdam XX/TIB
Wakil Gubernur Abdullah Sani

Daerah

Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi
Kode redeem ff Terbaru

Daerah

Daftar Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru, Hadiah Bundel Jujutsu Kaisen Gratis

Kota Sungai Penuh

Wawako Azhar : Pentingnya Do’a Dalam menghadapi Tantangan Bangsa