Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:39 WIB

THR dan Gaji ke-13 Guru serta ASN 2025 Cair Terpisah, Ini Jadwal dan Rinciannya

Jadwal Pencarian  THR ASN

Jadwal Pencarian THR ASN

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Pemerintah kembali menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, tetap di cairkan secara terpisah pada tahun 2025.

Kebijakan ini memastikan bahwa masing-masing tunjangan memiliki waktu pencairan tersendiri dan tidak di gabung dalam satu periode pembayaran.

Kebijakan tersebut sejalan dengan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, di mana THR di fokuskan untuk mendukung kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sementara Gaji ke-13 di tujukan membantu pembiayaan pendidikan pada tahun ajaran baru.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, THR ASN dan guru di perkirakan akan di cairkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri.

Baca Juga :  Peringati HKGB ke-73, Polda Jambi dan Bhayangkari Gelar Baksos 

Dengan proyeksi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada akhir Maret 2025, maka pencairan THR di prediksi mulai pertengahan Maret 2025.

Pencairan THR ini dibharapkan dapat membantu ASN dan guru dalam memenuhi berbagai kebutuhan Lebaran, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga persiapan mudik.

Sementara itu, Gaji ke-13 secara umum akan di cairkan pada bulan Juni atau Juli 2025. Waktu pencairan ini di sesuaikan dengan momentum awal tahun ajaran baru, sehingga dapat di manfaatkan untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak, seperti uang sekolah, perlengkapan belajar, hingga seragam.

Untuk guru ASN, besaran THR dan Gaji ke-13 menyesuaikan dengan komponen penghasilan masing-masing. Bagi guru yang tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah biasanya menambahkan:

  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau
  • Tambahan Penghasilan (Tamsil)
  • yang nilainya setara satu bulan tunjangan, baik pada THR maupun Gaji ke-13.
Baca Juga :  Objek Wisata Danau Kaco Kerinci Jambi Ditutup Sementara

ASN dan guru dapat memantau status pencairan THR dan Gaji ke-13 melalui:

  • Aplikasi Satu Data ASN, atau
  • Pengecekan saldo rekening secara berkala melalui layanan mobile banking bank penyalur masing-masing.

Pemerintah mengimbau seluruh ASN dan guru untuk tetap mengikuti informasi resmi dari instansi terkait agar tidak terjebak kabar yang tidak dapat di pertanggungjawabkan.***

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gelar Dua Agenda Besar IAIN Kerinci dihadiri Dirjen Pendis dan Rombongan 
Rakornas Nataru 2026

Daerah

Wawako Azhar ikuti Rakor Nataru 2026 Bersama Mendagri

Advertorial

ketua DPRD Lendra Hadiri HUT Bank Jambi Ke-61 Tahun 2024

Artikel

Legenda Si Pahit Lidah di Danau Tes, Permata Bengkulu 
Penemuan Mayat di Kerinci

Daerah

Penemuan Mayat Pria di Desa Pondok Siguang, Tanjung Pauh Hilir Kerinci 
Ilmuan Indonesia

Internasional

Enam Ilmuwan Indonesia Karyanya di Akui Dunia
Business Summit Washington DC

Daerah

Presiden Prabowo Hadiri Business Summit di Washington DC, Saksikan 11 MoU Senilai USD38,4 Miliar
Anugrah PAI

Advertorial

Masuk 4 Besar Nasional, Jambi Terima Anugerah Tanda Cinta PAI 2025 dari Kemenag