Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:39 WIB

THR dan Gaji ke-13 Guru serta ASN 2025 Cair Terpisah, Ini Jadwal dan Rinciannya

Jadwal Pencarian  THR ASN

Jadwal Pencarian THR ASN

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Pemerintah kembali menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, tetap di cairkan secara terpisah pada tahun 2025.

Kebijakan ini memastikan bahwa masing-masing tunjangan memiliki waktu pencairan tersendiri dan tidak di gabung dalam satu periode pembayaran.

Kebijakan tersebut sejalan dengan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, di mana THR di fokuskan untuk mendukung kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sementara Gaji ke-13 di tujukan membantu pembiayaan pendidikan pada tahun ajaran baru.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, THR ASN dan guru di perkirakan akan di cairkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri.

Baca Juga :  Absolutisme dan Hak Keilahian Raja di Eropa: Saat Raja Dianggap Wakil Tuhan

Dengan proyeksi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada akhir Maret 2025, maka pencairan THR di prediksi mulai pertengahan Maret 2025.

Pencairan THR ini dibharapkan dapat membantu ASN dan guru dalam memenuhi berbagai kebutuhan Lebaran, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga persiapan mudik.

Sementara itu, Gaji ke-13 secara umum akan di cairkan pada bulan Juni atau Juli 2025. Waktu pencairan ini di sesuaikan dengan momentum awal tahun ajaran baru, sehingga dapat di manfaatkan untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak, seperti uang sekolah, perlengkapan belajar, hingga seragam.

Untuk guru ASN, besaran THR dan Gaji ke-13 menyesuaikan dengan komponen penghasilan masing-masing. Bagi guru yang tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah biasanya menambahkan:

  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau
  • Tambahan Penghasilan (Tamsil)
  • yang nilainya setara satu bulan tunjangan, baik pada THR maupun Gaji ke-13.
Baca Juga :  PSB 1961 Bunga Tanjung Melaju ke Final Siap Boyong Piala Bupati Cup Kerinci 2025

ASN dan guru dapat memantau status pencairan THR dan Gaji ke-13 melalui:

  • Aplikasi Satu Data ASN, atau
  • Pengecekan saldo rekening secara berkala melalui layanan mobile banking bank penyalur masing-masing.

Pemerintah mengimbau seluruh ASN dan guru untuk tetap mengikuti informasi resmi dari instansi terkait agar tidak terjebak kabar yang tidak dapat di pertanggungjawabkan.***

Share :

Baca Juga

Daerah

Kanim Kelas III Non TPI Kerinci Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
Berantas Ilegal Logging

Daerah

Tutup Celah Illegal Logging Kemenhut Perketat Pengawasan di Masa Darurat Banjir

Daerah

Bupati H. Adirozal Buka Musyawarah RKPD Kabupaten Kerinci 2024

Daerah

Pentolan PAN Ramai – Ramai Dukung Dilla – MT

Daerah

Apel Siaga dan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Di Pimpin Langsung Bupati Tanjabtim Timur.

Advertorial

Sekda Sudirman Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2023

Advertorial

Gubernur Al Haris, Shalat Eid Idul Adha 1443. H di Masjid Raya Magat sari

Advertorial

Semarak…TP PKK Kota Sungai Penuh Gelar Acara Family Gathering