Padang, Eksisjambi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Arry Yuswandi, membenarkan bahwa video viral yang beredar sejak Senin (24/8/2026) terkait dugaan perselingkuhan dan perbuatan tidak senonoh yang melibatkan sepasang aparatur sipil negara (ASN) di sebuah ruangan dinas, memang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Arry mengatakan, setelah video tersebut ramai beredar di media sosial, Pemerintah Provinsi Sumbar langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Bersama Asisten II Setda Sumbar, kami langsung memanggil pria yang ada di dalam video untuk dimintai keterangan,” ujar Arry.
Dari hasil klarifikasi, pria dalam video tersebut mengakui bahwa dirinya merupakan sosok yang terekam dalam rekaman yang viral di media sosial.
Arry mengungkapkan, pria tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Menurutnya, pejabat yang bersangkutan kini telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas persoalan yang terjadi.
“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Arry.
Meski demikian, Arry menegaskan bahwa proses pemeriksaan tidak berhenti sampai di situ. Pemerintah Provinsi Sumbar akan tetap melanjutkan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menentukan sanksi disiplin yang akan dikenakan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemprov Sumbar dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas di dalam ruangan kantor beredar luas di berbagai platform media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Hingga kini, Pemerintah Provinsi Sumbar masih terus mendalami kasus tersebut melalui mekanisme pemeriksaan internal sesuai aturan yang berlaku.*







