Home / Bangko

Senin, 5 Desember 2022 - 15:41 WIB

Wabup Merangin: Desa Wajib Digunakan 10% DD Untuk Menangani Stanting

Wabup Merangin Nikwan Yahya bersama sejumlah OPD bahas Penanganan Stanting

EKSISJAMBI.COM.MERANGIN – Untuk mengatasi Stanting, saat ini Kepala Desa dalam Kabupaten Merangin sudah dianjurkan  untuk mempergunakan 10 % Anggaran Dana Desa (ADD) sebagai penanganan Stanting yang ada di desa-desa.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Merangin, Nilwan Yahya  usai pelaksanaan rapat penanganan Stanting diruang kerja  Wabup Merangin pada Senin 05/12/2022 bersama sejumlah OPD terkait.

“Saat ini kita Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin melalui Dinas PMD sudah melakukan penganggaran untuk Stanting,” Terang Wabup Merangin Nilwan Yahya.

Terkait permasalahan Stanting, Wabup Merangin, Nilwan Yahya, dengan tegas menjelaskan bahwa Anggaran Dana Desa sudah  diatur dan diarahkan kegunaannya dalam penanganan Stanting.

Baca Juga :  Paskibraka Nasional Serta Paskibaka Provinsi Asal Merangin Mendapat Jamuan Pemkab Merangin

“Pemerintah Desa diwajibkan untuk menganggarkan 10% dana Desa untuk di gunakan dalam penanganan Stanting, hal ini sudah ada Peraturan Yang dikeluarkan oleh Bupati atau yang disebut Perbub, jika desa tidak menganggarkannya maka desa yang bersangkutan akan mendapat sangsi,” Jelas Nilwan Yahya.

Laporan adanya Kasus bayi yang baru lahir di Merangin mempunyai berat badan tidak sesuai dengan standar yang diterapkan sacara Nasional, antara panjang dengan berat badan tidak sesuai, merupakan faktor timbulnya status Stanting di Merangin, ditambah lagi adanya kurang pemahaman masyarakat akan arti penting pola hidup sehat.

Baca Juga :  Pj Bupati Merangin: Wartawan Online Dituntut Melek Teknologi Dalam Berkarya

Untuk mengatasi hal tersebut pihak pemkab Merangin bersama instansi terkait akan menggandeng pihak ketiga yang akan dijadikan sebagai Bapak Asuh terhadap 144 kasus Stanting di Merangin, hal ini seperti di ungkapkan oleh Wabup Merangin.

“Untuk menyikapi ini nanti, kami dari pemerintah bersama instansi terkait, akan mencari Bapak Asuh terhadap 144 kasus Stanting yang ada, adapun yang akan kami gandeng sebagai Bapak Asuh, yakni pihak BUMN serta pihak Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) yang bergerak di Kabupaten Merangin melalui dana CSR,” Tutup Wabup Merangin Nilwan Yahya. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Satgas TMMD 111 Kodim Sarko Melakukan Pengerasan Jalan

Bangko

Pasi Intel Kodim 0420/Sarko menghadiri Acara Panen Hadiah Simpedes Bank BRI Merangin

Bangko

Nilwan Yahya Bantu Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Bangko

Wabup A. Khafidh: Usulan dari Desa Harus Dikawal Demi Perkuat Infrastruktur 2027

Advertorial

Pj. Bupati Merangin Paparkan Potensi Desa

Advertorial

Iba, Anggota Satgas Bantu Papah Kakek Soma

Advertorial

Babinsa Hadir Mensukseskan Vaksinasi Nasional di Lembah Masurai

Bangko

Wabup Merangin Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama