Home / Bangko

Senin, 5 Desember 2022 - 15:41 WIB

Wabup Merangin: Desa Wajib Digunakan 10% DD Untuk Menangani Stanting

Wabup Merangin Nikwan Yahya bersama sejumlah OPD bahas Penanganan Stanting

EKSISJAMBI.COM.MERANGIN – Untuk mengatasi Stanting, saat ini Kepala Desa dalam Kabupaten Merangin sudah dianjurkan  untuk mempergunakan 10 % Anggaran Dana Desa (ADD) sebagai penanganan Stanting yang ada di desa-desa.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Merangin, Nilwan Yahya  usai pelaksanaan rapat penanganan Stanting diruang kerja  Wabup Merangin pada Senin 05/12/2022 bersama sejumlah OPD terkait.

“Saat ini kita Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin melalui Dinas PMD sudah melakukan penganggaran untuk Stanting,” Terang Wabup Merangin Nilwan Yahya.

Terkait permasalahan Stanting, Wabup Merangin, Nilwan Yahya, dengan tegas menjelaskan bahwa Anggaran Dana Desa sudah  diatur dan diarahkan kegunaannya dalam penanganan Stanting.

Baca Juga :  IPM Serta IMM Laksanakan Penggalangan Dana Buat Korban Bencana Alam Yang Melanda Tiga Provinsi

“Pemerintah Desa diwajibkan untuk menganggarkan 10% dana Desa untuk di gunakan dalam penanganan Stanting, hal ini sudah ada Peraturan Yang dikeluarkan oleh Bupati atau yang disebut Perbub, jika desa tidak menganggarkannya maka desa yang bersangkutan akan mendapat sangsi,” Jelas Nilwan Yahya.

Laporan adanya Kasus bayi yang baru lahir di Merangin mempunyai berat badan tidak sesuai dengan standar yang diterapkan sacara Nasional, antara panjang dengan berat badan tidak sesuai, merupakan faktor timbulnya status Stanting di Merangin, ditambah lagi adanya kurang pemahaman masyarakat akan arti penting pola hidup sehat.

Baca Juga :  Dr Irwan Kurniawan Dampingi H. Mashuri Tinjau RSUD Bangko

Untuk mengatasi hal tersebut pihak pemkab Merangin bersama instansi terkait akan menggandeng pihak ketiga yang akan dijadikan sebagai Bapak Asuh terhadap 144 kasus Stanting di Merangin, hal ini seperti di ungkapkan oleh Wabup Merangin.

“Untuk menyikapi ini nanti, kami dari pemerintah bersama instansi terkait, akan mencari Bapak Asuh terhadap 144 kasus Stanting yang ada, adapun yang akan kami gandeng sebagai Bapak Asuh, yakni pihak BUMN serta pihak Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) yang bergerak di Kabupaten Merangin melalui dana CSR,” Tutup Wabup Merangin Nilwan Yahya. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Bangko

Nilwan Yahya Antar Kontingen MTQ Merangin ke Sungai Penuh

Advertorial

Mahir Di Bidang Pertukangan, Koptu Musi Di Percaya Naikan Batu Bata

Bangko

Wabup H.Ami Taher Kunjungi Merangin Bangko

Advertorial

Bupati Merangin Resmikan Gedung Kantor Desa Sido Lego

Bangko

Nilwan Yahya Loby Bantuan Kampung Perikanan Budidaya Maggot

Bangko

Bupati Merangin Bersama Wagub Isra’ Mi’raj di Pulau Bayur

Bangko

Tak Bayar Beras 7 Ton, Seorang Ibu Muda di- Sungai Tebal Diamankan Polsek Lembah Masurai

Bangko

H Mashuri Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana