Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:24 WIB

Wagub Sani Resmikan Status Langgar Jami’ Al Hidayatussholihin Desa Tangkit

Sungai Gelam (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I meresmikan status perubahan langgar menjadi Masjid Jami’ Al Hidayatussholihin Kebun Kolim Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Hal tersebut dilaksanakan pada acara memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad sekaligus peresmian langgar menjadi masjid Jami’ Al Hidayatussholihin, Jum’at (16/02/2024) malam.

“Alhamdulillah pada malam hari ini kita meresmikan perubahan status langgar mejadi Masjid Jami’ Al Hidayatussholihin Kebun Kolim Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam, semoga kedepan selalu istiqomah dalam mengisi masjid ini,” ujar Wagub Sani.

Kemudian Wagub Sani mengungkapkan bahwa perubahan status ini harus memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama (PBM) nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah.

Baca Juga :  Layanan M-Banking Bank Jambi Terganggu, Nasabah di Kuala Tungkal Laporkan Saldo Berkurang

“Saya meyakini bahwa peresmian ini sudah melalui proses dan tahapan, artinya persyaratan ini sudah dipenuhi panitia masjid. Dan kedepannya sudah bisa melaksanakan kewajiban sholat Jum’at dengan jumlah jama’ahnya 40 sampai 50 orang sesuai syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan sholat Jum’at,” kata Wagub Sani.

Selanjutnya orang nomor dua di Provinsi Jambi ini menekankan Masjid bukan hanya tempat beribadah akan tetapi juga menjadi tempat peradaban umat serta menjadi basis perputaran ekonomi umat khususnya di sekitar wilayah masjid.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Naik Drastis, Bupati Kerinci: Kita Apresiasi Kinerja Polres Kerinci

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Sanusi, S.Pd., mengatakan bahwa langgar Jami’ Al Hidayatussholihin ini sudah berdiri sejak 25 tahun yang lalu, akan tetapi seiring dengan perkembangan zaman dan bertambahnya penduduk yang semakin padat. Maka perlu dinaikkan status menjadi masjid mengingat dibutuhkan untuk sholat Jum’at.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Kasatpol PP Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, S.Sos, ME, Kepala Desa Tangkit dan seluruh masyarakat Kebun Kolim Desa Tangkit. (Waaly Arizona/Foto: Agus Supriyanto/Video: Patra)

Share :

Baca Juga

Bangko

Babinsa Koramil 420-08/Tabir,  Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Desa Sumber Agung

Advertorial

Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan IKN Penurunan Percepatan Stunting

Advertorial

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

Daerah

Dengan Prokes Covid-19, Wako AJB Lantik Alpian Sebagai Pj Sekda
Utang Luar Negeri Indonesia

Daerah

ULN Indonesia November 2025 Menurun, BI: Struktur Utang Tetap Sehat

Daerah

BPK Terima LKPD 2020 Pemkot Sungai Penuh

Daerah

NU dan Muhammadiyah Berpeluang Tetapkan 1 Syawal di Hari yang Sama

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Pimpin Paripurna Pembahasan LKPJ Tahun 2023