Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:09 WIB

Wagub Sani : tingkatkan kemajuan Koperasi Unit Desa (KUD)

Eksis Jambi.com- Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengajak masyarakat terus tingkatkan kemajuan Koperasi Unit Desa (KUD) untuk meningkatkan Perekonomian Daerah, Hal tersebut disampaikan wagub pada Gebyar Undian Tabungan Anggota Koperasi dan Simpanan Anak Sekolah KUD Karya Mukti di Desa Harapan Karya Mukti, Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo (26/01/2023).

Wagub juga sangat mengapresiasi atas pencapaian dan prestasi Koperasi Unit Desa Karya Mukti di tingkat Nasional. Hal tersebut telah mengharumkan nama baik Provinsi Jambi secara Nasional berkat kerja keras anggota pengurus dan kerjasama yang baik untuk mengembangkan Koperasi Unit Desa.

“saya berharap hal tersebut dapat menginspirasi dan menjadi contoh koperasi lain yang terdapat di Provinsi Jambi, untuk senantiasa berkreasi dalam menjalankan kegiatan koperasi dan menjadi contoh yang baik dalam mengembangkan Koperasi dalam memajukan perekonomian desa,” ungkap wagub.

Baca Juga :  Eselon II dan Pejabat Administrator Bupati Hj. Dillah Hich Tegaskan Diutamakan Berdomisili di Kabupaten Tanjab Timur

Wagub selanjutnya menyampaikan bahwa perkembangan perkoperasian di Provinsi Jambi mengalami perkembangan yang cukup baik yang menunjukan kenaikan signifikan dari tahun ke tahun. Hal tersebut dilihat dari data jumlah koperasi tahun 2022 di akhir desember sebanyak 3.934 unit, yang terdiri dari 2.042 koperasi aktif dan 1.892 koperasi tidak aktif.

Wagub menghimbau kepada semua jajaran dinas yang menangani koperasi dan UMKM di tingkat Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi untuk memberikan pendampingan dan pelayanan kepada masyarakat yang akan mendirikan koperasi. Pada saat ini pemerintah memberikan kemudahan untuk proses pelayanan yang dilakukan secara online dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang ada, selanjutnya nomor badan hukum dan nomor induk koperasi akan diterbitkan selama tiga hari jam kerja sesuai aturan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam pengesahan Badan Hukum Koperasi yang dilaksakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui sistem Administrasi Badan Hukum.

Baca Juga :  Penjadwalan Kegiatan DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan I Tahun 2023

“Untuk itu mari kita hidupkan kegiatan Koperasi Unit Desa, tingkatkan kerjasama yang baik bersama Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian daerah ke depan, dan Saya ucapkan selamat dan sukses selalu kepada KUD Karya mukti teruslah berkreasi untuk kemajuan Desa yang juga termasuk kemajuan Daerah Provinsi Jambi,” tutup Wagub. (Adv)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Asraf, Sukses Jalani Penyuntikan Vaksin Covid-19.
Era Teknologi Tinggi Buatan Anak Bangsa

Daerah

Sistem Anti-Drone  Masuki Era Teknologi Tinggi Buatan Anak Bangsa
Pasar Modal Indonesia

Daerah

DPR RI Soroti Trading Halt Berulang, Desak Respons Kebijakan Terukur dan Transparan

Nasional

Pemerintah terus berupaya memberikan kepastian status bagi honorer yang telah lama mengabdi

Advertorial

Gunakan Jam Istirahat Anggota Satgas TMMD Laksanakan Komsos Dengan Petani Sayur
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Daerah

Wagub Sani: Bazar BKOW Kolaborasi Apik, Ruang Pemberdayaan dan Ruang Kepedulian

Daerah

Mengungkap Rahasia Masa Lalu Turki

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Lokasi Acara Di Ponpes Al Baqiyatush Shalihat