JAMBI, http://Eksisjambi.com– Polda Jambi melalui jajaran Polres Merangin, Polres Kerinci, Polres Bungo, dan Polres Tebo secara serentak melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang di duga telah di modifikasi dan berpotensi melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pada Minggu (14/12/2025).
Kegiatan ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang di curigai melakukan pelangsiran BBM subsidi, terutama dengan cara memodifikasi tangki kendaraan atau menggunakan wadah tambahan seperti selang dan jerigen.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, operasi penertiban tersebut merupakan langkah preventif dan represif terbatas guna menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan agar distribusi BBM subsidi tidak di salahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga masyarakat yang berhak tetap dapat memperoleh BBM dengan baik,” ujar Kombes Pol. Mulia Prianto.
Di wilayah hukum Polres Merangin, penertiban di laksanakan di tiga lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni SPBU Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, SPBU Dusun Bangko Kecamatan Bangko, serta SPBU Desa Kungkai Kecamatan Bangko Barat.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang di duga mengalami modifikasi, seperti perubahan tangki bahan bakar, penggunaan selang tambahan, maupun penambahan wadah penampung BBM.
Sementara itu, Polres Kerinci menggelar penertiban di SPBU Pelayang Raya dan SPBU Koto Lebu. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas masih menemukan kendaraan tanpa barcode serta kendaraan roda empat yang di duga telah di modifikasi dengan membawa jerigen.
Terhadap pengendara, petugas memberikan teguran lisan serta mengarahkan agar kendaraan di kembalikan ke spesifikasi standar sesuai ketentuan.
Adapun di wilayah hukum Polres Tebo, penertiban di lakukan di SPBU Jalan Lintas Tebo – Bungo KM 10, Kecamatan Tebo Tengah. Petugas melakukan pengecekan terhadap potensi aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.
Namun, dalam kegiatan tersebut tidak di temukan kendaraan pelangsir maupun kendaraan dengan tangki rombakan. Secara umum, aktivitas pengisian BBM di wilayah hukum Polres Tebo terpantau berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Kombes Pol. Mulia Prianto menegaskan bahwa penertiban kendaraan modifikasi akan terus di lakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
“Apabila ke depan masih di temukan kendaraan yang di modifikasi dan terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka akan di tempuh langkah represif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Upaya ini di lakukan untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang benar-benar berhak serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang libur Nataru,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak melakukan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dan bersama-sama menjaga ketertiban serta stabilitas distribusi energi di wilayah Provinsi Jambi.(*)







