Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

Wawako Azhar Hamzah Hadiri entry meeting bersama BPKP Jambi

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan kesiapan menghadapi pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan kesiapan menghadapi pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI

SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan kesiapan penuh dalam menghadapi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Hal tersebut di sampaikan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, usai mengikuti entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (2/4/26).

Kegiatan entry meeting yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom ini merupakan agenda awal sebelum tim BPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Pertemuan tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V dan diikuti sejumlah kepala daerah dari wilayah Jawa dan Sumatera.

Baca Juga :  Sebanyak 718 Pengurus PPDI Di Kukuhkan Bupati Tanjabtim Dillah Hich Dengan Tujuan Mempererat Peran Strategis Dalam Pembangunan

Dalam kesempatan itu, Azhar Hamzah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia memastikan seluruh perangkat daerah siap mendukung kebutuhan data yang diperlukan tim auditor.

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri Peresmian Inpres Jalan Daerah oleh Presiden Prabowo

Menurutnya, pemeriksaan LKPD merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh siap menjalin komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa, serta memberikan data secara lengkap dan tepat waktu,” ujarnya.

Ia juga berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan evaluasi yang konstruktif bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

AFKOT Sungai Penuh Gelar Turnamen Cup Perdana
aturan media sosial anak

Daerah

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun di Platform Digital Berisiko Tinggi, Ini Aturan Baru dari Komdigi

Daerah

Gubernur Al Haris Pimpin Evaluasi Pembangunan Triwulan II 2026
block puzzle,

Daerah

Block Puzzle Penghasil Saldo DANA, Game Susun Balok Klasik yang Kembali Populer
Kawah Pingualuit

Internasional

Cincin Raksasa dari Langit yang Jadi Cermin Murni Bumi

Advertorial

Baliho Menjamur di Jalanan Kabupaten Tanjab Timur, Sapril Siap Maju di Pilkada 2024

Advertorial

Rektor Dr Jafar Ahmad Lantik Pejabat IAIN Kerinci

Daerah

PEMKAB KERINCI IKUTI RAKOR PEMILUKADA DAN PENANGANAN COVID-19 BERSAMA PJ GUBERNUR JAMBI