SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, dalam rangka pelaksanaan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Saung Upit, Sungai Penuh, Senin (2/12/2025).
Visitasi yang dilakukan Komisi Informasi merupakan rangkaian akhir dari proses penilaian setelah tahapan verifikasi kuesioner elektronik (e-SAQ) rampung diikuti oleh seluruh badan publik. Kota Sungai Penuh menjadi salah satu daerah yang dikunjungi langsung karena berhasil meraih nilai SAQ di atas 70, yang menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam implementasi keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Pada kesempatan ini, tim Komisi Informasi melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek layanan informasi publik di Kota Sungai Penuh. Mulai dari ketersediaan informasi wajib di website resmi pemerintah kota, mekanisme pelayanan informasi di PPID, kesiapan dokumentasi, hingga efektivitas koordinasi antara PPID utama dan PPID pembantu di tiap OPD.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi menegaskan bahwa visitasi bukan hanya penilaian administratif, tetapi juga bertujuan melihat langsung bagaimana tata kelola keterbukaan informasi diimplementasikan oleh daerah. Ia juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat sistem informasi publik, termasuk perlunya inovasi pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi atas visitasi yang dilakukan dan menjelaskan bahwa peningkatan nilai SAQ merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas.
“Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berkomitmen memperbaiki tata kelola informasi, bukan hanya demi penilaian, tetapi untuk memberikan pelayanan yang transparan dapat dipercaya oleh masyarakat dan Kami berharap pendampingan dari Komisi Informasi dapat terus dilanjutkan,” ujar Azhar Hamzah.
Selama pertemuan, kedua pihak juga membahas langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan pada tahun mendatang, seperti peningkatan kapasitas operator PPID,
Penguatan regulasi internal terkait layanan informasi, serta pemanfaatan teknologi untuk mempermudah masyarakat mengakses data publik.
Komisi Informasi Provinsi Jambi berharap Kota Sungai Penuh dapat terus mempertahankan capaian positif ini dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun budaya pemerintahan yang terbuka.
Visitasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang berkualitas dan berkelanjutan.(*)







