Home / Kota Sungai Penuh / Politik

Senin, 28 September 2020 - 22:04 WIB

Yos Adrino, Minta Doa dan Restu Kepada Dpt, Ibrahim Untuk Maju Bersama Fikar Azami.

eksisjambi.com – Cawako Sungaipenuh Yos Adrino melakukan siraturahmi dengan Dpt, Ibrahim ketua Lembaga Adat Koto Keras. Minggu (27/9) kemarin.

Pertemuan yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan persaudaraan. Apalagi keduanya memiliki hubungan saudara.

Yos Adrino merupakan cucu dari H. Muchtaruddin gelar depati mendaro gedang Koto Keras atau pada zamannya dikenal dengan sebutan ‘nyantang gdeng’

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh dan TP-PKK Gelar Pelatihan bagi Guru Ngaji

Nyantan Gdeng adalah mantan ketua DPRD Kabupaten Kerinci tahun 1958 dan merupakan saudagar terkenal diera itu.

“Iya. Saya dengan Pak depati Ibrahim ini adalah saudara. Ya, Koto Renah Dusun Baru dan Koto Keras itu adalah badusanak,” ujar Yos Adrino.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Yos, dirinya meminta restu kepada Dpt, Ibrahim untuk maju bersama Fikar Azami.

Baca Juga :  Penjadwalan Kegiatan DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan I Tahun 2023

“Alhamdulillah, beliau memberikan restu dan beliau sangat mendukung saya maju di Pilwako Sungaipenuh ini,” ujarnya

“Saya atas nama pribadi dan keluarga sangat berterima kasih kepada beliau dan keluarga besar yang telah merestui dan mendukung saya untuk maju di Pilwako ini,” ujarnya (bbm/rul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD H.Fajran Hadiri SKJ 88 dan Aerobic di Lapangan Mardeka

Advertorial

Dillah Hich Siap Mengabdikan Diri Demi Kepentingan Masyarakat

Advertorial

Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2024
Pemkot sungai penuh -KemenHam

Kota Sungai Penuh

Pemkot – KemenHam Jambi Gelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM Bagi ASN

Kota Sungai Penuh

Bantah Tudingan Penggelapan dan Pemutusan Kontrak Sepihak, Tika Arisandi: Semua Sesuai Juknis BGN

Daerah

Wako Ahmadi Hadiri Pengukuhan Pengurus Ojek PSPT Periode 2022-2025.

Daerah

BPK Terima LKPD 2020 Pemkot Sungai Penuh

Daerah

Ketua DPRD Fajran,Sukes Ikuti Vaksin Tahap Dua.