Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Senin, 9 Mei 2022 - 15:50 WIB

Xensasi Enterprise Bukit Tinggi Sumbar Hibur Warga Kota Sungai Penuh- Kerinci

Eksisjambi.com,Sungai penuh- Wahana Hiburan Masyarakat Xensasi Enterprise Bukit Tinggi Sumbar Kembali Hadir di Kota Sungai Penuh dan Kerinci dalam Rangka Ikut Memeriahkan Liburan Hari Raya idul Fitri 1443 H

Pasar Malam ini Merupakan Pilihan Favorit Tempat rekreasi keluarga yang menawarkan berbagai hiburan dan permainan menakjubkan bagi pengunjung.

Lokasi Xensasi Enterprise Bukit Tinggi Sumbar Dapat di Temukan di Lajur Jalan Menuju jembatang kerinduan Kota Sungai penuh di Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai penuh.

Pasar Malam Xensasi Enterprise Yang didatangkan dari Sumbar Sudah Sukses Berjalan Satu pekan berlalu dengan memiliki kelengkapan permainan yang cukup luar biasa Untuk Berbagai Usia.

Dan Juga Nampak di lokasi Ratusan Kendaraan motor memadati area parkir dengan Rapi sisi kiri-kanan jalan lintas masuk Kota Sungai penuh yang disusun oleh Juru Parkir Ojek PSPT dan Tentu Akan Membantu untuk Menambah Penghasilannya.

Dikawasan Pasar Malam Tersebut anak-anak dan remaja bahkan orang tua juga tidak ketinggalan hadir dalam menyaksikan berbagai permainan dikawasan pasar malam yang digelar oleh Xensasi Enterprise Bukit Tinggi Sumbar yang menghadirkan berbagai macam aneka mainan anak tersedia di mulai dari memancing ikan, komedi putar, kolam, bianglala, kereta api mini, hingga tong setan. Rumah Hantu, KIncir Angin, odong- odong cantik dan permainan lainnya sesuai umur anak pun tersedia.

Baca Juga :  Pertanian yang Menakjubkan Arab Saudi Ubah Gurun Jadi Tanah Subur

Bukan hanya itu, aneka makanan mulai Sate, bakso bakar, Sosis dan lainnya juga tersedia. Menariknya seluruh wahana mainan itu dibadrol dengan harga Rp 15 000 per orang. Bisa digunakan per 15 menit bermain. Kelebihan lainnya.

lokasi itu berada jalan masuk utama Kota Sungai penuh , Sehingga pengunjung bisa singgah untuk menemani anak bermain. Apalagi, Kota Sunga ipenuh kekurangan sarana bermain anak. Sehingga, obyek pasar malam yang disponsori oleh Xensasi Enterprise Bukit Tinggi Sumbar ini menjadi hiburan tersendiri. Apa lagai suasana untuk saat ini idul firti 2022

Disamping itu pasar malam ini meningkatkan perekonomian masyarakat seperti pedagang pakaian anak pun membuka lapak di sana. Salah seorang pedagang, Munawir, menyebutkan mereka mematok harga murah sesuai dengan kebutuhan masyarakat menengah ke bawah. “Misalnya, kaos anak dijual Rp 30.000. Motifnya beragam dan aneka model kartun di baju. Itu membuat anak membeli baju sambil bermain.

Baca Juga :  Satpol PP dan Diskominfo Kota Sungai Penuh Gelar “Jumat Bersih” di Masjid Al-Faizin

” lokasi ini sebaiknya bisa diagendakan oleh Pemerintah Kota Sungai penuh untuk menjadi sentral Pasar Malam. Pasalnya, masyarakat sangat haus dan butuh adanya pasar malam di Kota Sungai penuh kalau bisa pasar malam rutin digelar di kawasan ini” katanya.

Ia berharap, Pasar Malam ini bisa digunakan oleh pedagang kecil dan menengah. Menurutnya, langkah tersebut agar tak menutup unit usaha masyarakat menengah ke bawah. Di sisi lain, menjadi daya tarik pengunjung daerah lainnya untuk merasakan sensasi bermain di Pasar Malam Kota Sungai penuh,” harapnya.

Sementara Yanto Pimpinan Xensasi Enterprise Bukit Tinggi dalam konfirmasi singkatnya, menyampaikan, kami sengaja hadir untuk menghibur masyarakat Kota Sungai penuh yang kita cintai ini, memberikan sensasi hiburan untuk anak-anak, remaja bahkan sampai ke orang tua, karena dari pengalaman sebelumnya kita juga pernah hadir ditengah kota ini sebelumnya,” terang Anto.(rul)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional
Gunung Merapi

Daerah

Awan Panas Guguran Gunung Merapi Meluncur 1.200 Meter ke Barat Daya
Gubernur Jambi Alharis

Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiri HUT Ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Emas Antam

Internasional

Harga Emas Antam Naik dan Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru
Sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah

Hukum

Viral…!!Oknum PNS Kabupaten Kerinci Terang Terangan Berpolitik Praktis dan Langgar UU ASN

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Hadiri Roadshow Bus KPK 2023
Burung Ababil

Daerah

Kisah Burung Ababil Melindungi Ka’bah dari Pasukan Bergajah

Advertorial

Diskominfo, Bappeda dan BPS Provinsi Jambi Perkuat Sinergitas Statistik Berkualitas