Home / Bangko / Daerah / News

Rabu, 28 Desember 2022 - 18:24 WIB

Ratusan Miras Digilas Menggunakan Alat Berat Di Mapolres Merangin

Pemusnahan miras menggunakan alat berat

EKSISJAMBI.COM.MERANGIN -Polres Merangin ungkap sejumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Merangin selama tahun 2022.

Bertepatan dipenghujung tahun, yakni pada Selasa 28/12/2022, Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK, didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba beserta Kasubag Humas Polres Merangin, ungkapkan sejumlah kasus yang terjadi tahun 2022.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata saat Pers Rilis akhir tahun

Adapun perkara yang berhasil diungkap selama tahun 2022 tersebut adalah, kasus narkoba, PETI, Ilegal Loging, pencabulan, senjata api rakitan, miras serta Korupsi. Hal ini seperti yang disampaikan Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK dihadapan sejumlah awak media, saat Pers Rilis.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Lantik Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Perioda 2023 - 2028

“Saat ini kita mengadakan Pers Rilis akhir tahun terkait pengungkapan sejumlah kasus yang ditangani Polres Merangin pada tahun 2022 ini,” Ungkap Kapolres Merangin.

Baca Juga :  Dansatgas : Berbuat Terbaik Tulus dan Ikhlas

Di akhir acara Kapolres Merangin, didampingi sejumlah Perwira, melakukan pemusnahan barang bukti berupa senjata api rakita laras panjang. dan untuk ratusan minuman keras (Miras) dimusnahkan menggunakan alat berat jenis Thundem dengan merk Sakai bertempat dihalaman Mapolres Merangin. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Sat POL PP Kota Sungai penuh

Daerah

Satpol PP Kota Sungai Penuh Jaga ketertiban & Ketentraman di Jembatan Kerinduan

Bangko

Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor Mendapat Warning Keras Dari Bupati

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora Reses Di Desa Kuala Kahar Kecamatan Sebrang Kota

Daerah

TNI Bersama Tim Gabungan Gencarkan Ground Check dan Penanganan Karhutla di Sarolangun

Advertorial

Wabup Kerinci H. Murison Hadiri Festival Batanghari

Advertorial

Gubernur Alharis Hadiri HUT Bhayangkara Ke-76

Daerah

Jalan Viral Sungkai–Surai Berpotensi Jadi Agrowisata Unggulan Baru di Solok Selatan
PPPK tidak bisa dipecat sembarangan oleh pemda

Daerah

PPPK Tidak Bisa Serta-Merta Dipecat, Ini Dasar Hukum dan Mekanismenya