Home / Daerah / Kerinci / News

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:48 WIB

Bupati H. Adirozal Buka Musyawarah RKPD Kabupaten Kerinci 2024

Diskominfo Kab Kerinci – Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal, M.Si secara resmi membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD Kabupaten Kerinci Tahun 2024 dengan tema “Pemantapan Kualitas Infrastruktur, Peningkatan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia”.

Acara yang dilaksanakan di Aula Panti Asuhan Baitul Husna Sungai Pegeh pada Selasa, 21 Maret 2023, dihadiri oleh Ketua DPRD, Kepala OPD, Staf Ahli, Ketua TP-PKK Dra. Hj. Nailil Husna, MpD, Forkopimda, Camat Se-kabupaten Kerinci, dan Moderator Asisten II Dr. Yannizar, SE., M.Si dan pemateri Kabid Ekonomi BAPPEDA Provinsi Jambi Dr.Subhan serta Kabid BAPPEDA Kabupaten Kerinci Febi Diostovel, SE., ME.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Syafriadi Pimpin Kunker di DPRD Padang

Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si Mengatakan pentingnya Musrembang sebagai sarana untuk menyatukan visi dan misi dalam pembangunan di Kabupaten Kerinci. Dalam konteks tema Musrembang tahun ini, Bupati Adirozal menekankan pentingnya pemantapan kualitas infrastruktur, peningkatan ekonomi, dan sumber daya manusia sebagai upaya untuk memajukan Kabupaten Kerinci.

“Bupati Kerinci Dr.H. Adirozal, M.Si, Bahwa untuk melaksanakan proses perencanaan pembangunan yang berkesinambungan, Membutuhkan tahapan pembangunan yang konsisten dan memperhatikan keterkaitannya dengan Tahapan-tahapan sebelumnya serta mempertimbangkan dan Mengantisipasi Kemungkinan-Kemungkinan yang akan terjadi pada masa yang akan datang.

“Perencanaan Pembangunan tahunan yang selanjutnya disebut kerja pemerintah daerah wajib menyusun (RKPD) yang membuat gambaran umum daerah rencana (RKPD) adalah Dokumen Perencanaan daerah untuk Periode 1 tahun. Rencana Kerja pembangunan daerah kondisi daerah, kerangka ekonomi dan RPJMD kabupaten Rancangan awal RKPD daerah, sasaran dan keuangan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

“Bupati menambah, Berdasarkan peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2017 tujuan dari Musrembang Rancangan RKPD : 1. Menyepakati Prioritas, 2. Menyepakati program, Kegiatan, Pagi Indikatif, indikator kinerja serta Lokasi, 3. Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan PT AKT di Murung Raya

Advertorial

Syadia : Penampilan Peserta Sike Rebana Dari 8 Kecamatan Bagus Semua
HPN 2026

Daerah

Pemkab Kerinci Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Hukum

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Mengamankan 3 Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Advertorial

Satreskrim Polres Tebo Bergerak Cepat: Pelaku KDRT Diamankan Setelah Laporan Dari Korban

Daerah

Wako dan Wawako Sungai Penuh ikuti Arahan Presiden Secara Virtual.

Kota Jambi

Kapolda Baru Irjen Pol Krisno H. Siregar disambut Secara Adat Daerah JambiĀ 
Kacang Merah Kaya Zat Besi

Artikel

Kacang Merah Kaya Zat Besi Manfaat Untuk Kesehatan Tubuh