Home / Bangko / Hukum

Senin, 19 Juni 2023 - 17:46 WIB

Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil “S” Akhirnya Diciduk Polisi

S. Pelaku persetubuhan dengan anak tiri (baju orange duduk) sedang ditahan di Mapolres Merangin.

Eksisjambi.com.Merangin. — Menyetubuhi anak tiri yang masih dibawah umur hingga hamil, seorang pria diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin di tempat persembunyiannya.

Bejat, kata2 inilah pantas di sematkan kepada  “S” (70), dimana pria yang seharusnya menjadi pelindung bagi seorang anak dan keluarga ini, ternyata telah tega menaburkan benih benih petaka didalam keluarganya sendiri.

Kejadian yang sangat terkutuk dan sangat biadab ini  bermula, ketika anak tirinya yang masih dibawah umur ini, (sebut saja Bunga) yang merupakan warga desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Siau ini baru pulang sekolah dan sedang bermain HP di kamar.

Mengetahui Bunga sedang berada dikamar seorang diri,  pria bejad ini langsung masuk kekamar dan duduk disamping putrinya dan langsung meminta agar Bunga melepas semua pakaiannya.

Baca Juga :  Iba, Anggota Satgas Bantu Papah Kakek Soma

Semula Bunga sempat menolak, namun karena terus dipaksa dan merasa ketakutan, Bunga akhirnya menuruti perintah tersebut.

Dalam keadaan penuh tekanan, akhirnya mahkota Bunga berhasil direnggut oleh lelaki yang sudah mempersunting ibu kandungnya ini.

Perbuatan keji Pelaku yang terjadi pada sekitar bulan Juni tahun 2021yang lalu ini, membuat tamu bulanan Bunga tak lagi datang, Bunga hamil.

Selain bejad, “S” ini ternyata manusia yang tak bertanggung jawab pula, mengetahui Bunga hamil, pelaku lantas kabur alias menghilang bak setan alas.

Namun perbuatan pelaku harus dibayar mahal, atas kerja keras tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin yang dipimpin oleh AIPTU Azhadi Ananda, pada 17 Juni 2023 berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Menteng, Kelurahan Pondok Kelapa, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Baca Juga :  Bupati H M Syukur Subling di Desa Titian Teras

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly kepada awak media.

“Ya benar, pria yang merupakan ayah tiri dari korban, yang tega menyetubuhi anak dibawah umur ini sudah kita amankan ditempat persembunyiannya, saat ini pelaku telah kita bawa ke Merangin, pelaku mengakui perbuatannya, pelaku terancam dengan Undang undang perlindungan anak,” Terang Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dandim 0420/Sarko Berikan Pengarahan Dan Tatap Muka bersama prajurit dan persit 420 – 04/Sarolangun

Bangko

Dandim 0420/Sarko Ambil Apel dan Berikan Pengarahan kepada Anggota Kodim

Bangko

Semarak Malam Resepsi Kenegaraan di Merangin

Bangko

Bupati H M Syukur Lepas CJH Merangin
Restorative Justice

Daerah

Kasus Guru SD di Muaro Jambi Diselesaikan Secara Damai, Polisi Terbitkan SP3

Daerah

Tata Cara Pembagian Daging Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam

Advertorial

Beginilah Kondisi Jalan Yang di Bangun Anggota Kodim 0420/Sarko Untuk Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat
KPK Segel Kantor Bupati Bekasi

Daerah

Beredar Foto Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Warganet Geger