Home / Bungo / Daerah / Hukum / Nasional / News / Peristiwa

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Tragis, Remaja Perempuan di Bungo Dibunuh Pacarnya Sendiri dan Dibuang ke Sungai Batang Tebo

Polres Bungo

Polres Bungo

Bungo, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur yang di lakukan oleh pelaku yang juga masih berstatus anak.

Korban di temukan tewas mengapung di aliran Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, pada Minggu (26/10/2025) siang.

Menurut laporan resmi, sekitar pukul 13.00 WIB, seorang warga bernama Herikun (41), petani asal Simpang Babeko, melihat sesosok tubuh perempuan mengapung di tengah sungai saat hendak bekerja menggunakan perahu. Ia kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi mayat ke tepi sungai.

Petugas yang datang ke lokasi menemukan korban dalam keadaan tanpa busana. Dari hasil olah TKP, ditemukan sejumlah barang yang masih melekat pada tubuh korban, antara lain gelang rantai emas kecil bermotif bunga kaca hitam di tangan kanan, sepasang anting bulat, serta cat kuku berwarna merah darah di tangan dan kaki. Selain itu, terdapat luka lecet di dengkul kiri dan bekas luka pada mulut korban.

Hasil pemeriksaan sementara dari tim identifikasi menunjukkan bahwa sidik jari korban sulit terbaca akibat kerusakan jaringan kulit. Namun setelah penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan masyarakat sekitar, identitas korban berhasil di ketahui berinisal DA (17), warga Limbur Lubuk Mengkuang, yang bekerja di salah satu tempat usaha di Bungo.

Baca Juga :  Sidak di Dinas Perkim Merangin, Bupati M. Syukur Temukan Ruang Kerja Kosong dan Mushola Kotor

Keterangan dari rekan kerja korban mengungkapkan bahwa Dinda terakhir terlihat pergi bersama seorang pria yang dikenal sebagai pacarnya, menggunakan mobil Avanza hitam. Chat terakhir korban kepada temannya juga menyebutkan bahwa ia akan pergi dengan kekasihnya yang bertubuh gemuk dan berpostur tinggi besar.

Berdasarkan petunjuk tersebut, tim Gunjo Opsnal Satreskrim Polres Bungo beserta Unit Reskrim Polsek Bathin II babeko melakukan pelacakan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial FAG (17), warga Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo. Pelaku diketahui sering menggunakan mobil Avanza hitam dan sepeda motor NMAX.

Pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku di rumah neneknya di Desa Tanjung Agung. Saat diinterogasi, FAG mengakui telah membunuh korban di dalam mobil.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara mencekik dan memukul wajah korban, kemudian membenturkan kepala korban ke dinding mobil.

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Jembatan Desa Tanjung Menanti. Setelah korban tidak bergerak, pelaku menurunkan jasad korban dan membuangnya ke sungai di bawah jembatan sekitar pukul 22.00 WIB, sebelum kembali ke rumah neneknya.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Dukung Usulan Dana Bagi Hasil Antara Pusat dan Daerah

Motif pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati setelah merasa diperas dan ditipu oleh korban yang mengaku hamil, serta cemburu karena korban diketahui sering pergi ke hotel bersama pria lain.

Petugas turut mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya:

  •  1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BH 1776 MM
  • 1 unit handphone Samsung Galaxy A05
  • 1 unit handphone iPhone 13 Pro Max warna putih

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bungo. Karena baik korban maupun pelaku sama-sama masih berusia di bawah umur, penanganan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kapolres Bungo melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor serta kepada tim Opsnal yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku. Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan anak,” ujarnya.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Peringati HARDIKNAS Tahun 2022
Redeem 2x EXP Blox Fruits

Daerah

Daftar Kode Redeem 2x EXP Blox Fruits terbaru dan cara Klaim 

Advertorial

Gubernur Al Haris Lepas Kirab Peringatan 10 Muharram Serta Santuni Ribuan Anak Yatim

Bangko

Dandim 0420/Sarko Salurkan 92 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan untuk Warga SAD serta Masyarakat Kurang Mampu

Bangko

Nekat Mencuri Tiang Tower Internet di Pinggir Jalan , 4 Pemuda Di Ringkus Unit Reskrim Tabir
Andre Rosiade,

Daerah

Andre Rosiade Pastikan Tambang Ilegal di Sumbar Ditutup Total dalam Dua Hari
festival perebutan gadis dan janda di Nepal

Internasional

Viral Tradisi Perebutan Gadis dan Janda di Kaki Bukit Nepal

Daerah

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa di Tanjung Pauh Mudik