Home / Bungo / Daerah / Hukum / Nasional / News / Peristiwa

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Tragis, Remaja Perempuan di Bungo Dibunuh Pacarnya Sendiri dan Dibuang ke Sungai Batang Tebo

Polres Bungo

Polres Bungo

Bungo, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur yang di lakukan oleh pelaku yang juga masih berstatus anak.

Korban di temukan tewas mengapung di aliran Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, pada Minggu (26/10/2025) siang.

Menurut laporan resmi, sekitar pukul 13.00 WIB, seorang warga bernama Herikun (41), petani asal Simpang Babeko, melihat sesosok tubuh perempuan mengapung di tengah sungai saat hendak bekerja menggunakan perahu. Ia kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi mayat ke tepi sungai.

Petugas yang datang ke lokasi menemukan korban dalam keadaan tanpa busana. Dari hasil olah TKP, ditemukan sejumlah barang yang masih melekat pada tubuh korban, antara lain gelang rantai emas kecil bermotif bunga kaca hitam di tangan kanan, sepasang anting bulat, serta cat kuku berwarna merah darah di tangan dan kaki. Selain itu, terdapat luka lecet di dengkul kiri dan bekas luka pada mulut korban.

Hasil pemeriksaan sementara dari tim identifikasi menunjukkan bahwa sidik jari korban sulit terbaca akibat kerusakan jaringan kulit. Namun setelah penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan masyarakat sekitar, identitas korban berhasil di ketahui berinisal DA (17), warga Limbur Lubuk Mengkuang, yang bekerja di salah satu tempat usaha di Bungo.

Baca Juga :  Dandim 0420/Sarko Bersama Forkopimda Muratara Dampingi Pangdam II Sriwijaya Mengecek Kesiapan Kunker Presiden RI Ke RSUD Rupit

Keterangan dari rekan kerja korban mengungkapkan bahwa Dinda terakhir terlihat pergi bersama seorang pria yang dikenal sebagai pacarnya, menggunakan mobil Avanza hitam. Chat terakhir korban kepada temannya juga menyebutkan bahwa ia akan pergi dengan kekasihnya yang bertubuh gemuk dan berpostur tinggi besar.

Berdasarkan petunjuk tersebut, tim Gunjo Opsnal Satreskrim Polres Bungo beserta Unit Reskrim Polsek Bathin II babeko melakukan pelacakan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial FAG (17), warga Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo. Pelaku diketahui sering menggunakan mobil Avanza hitam dan sepeda motor NMAX.

Pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku di rumah neneknya di Desa Tanjung Agung. Saat diinterogasi, FAG mengakui telah membunuh korban di dalam mobil.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara mencekik dan memukul wajah korban, kemudian membenturkan kepala korban ke dinding mobil.

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Jembatan Desa Tanjung Menanti. Setelah korban tidak bergerak, pelaku menurunkan jasad korban dan membuangnya ke sungai di bawah jembatan sekitar pukul 22.00 WIB, sebelum kembali ke rumah neneknya.

Baca Juga :  Pengolahan Emas Ilegal di Batang Hari Digerebek, 12 Orang Diamankan

Motif pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati setelah merasa diperas dan ditipu oleh korban yang mengaku hamil, serta cemburu karena korban diketahui sering pergi ke hotel bersama pria lain.

Petugas turut mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya:

  •  1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BH 1776 MM
  • 1 unit handphone Samsung Galaxy A05
  • 1 unit handphone iPhone 13 Pro Max warna putih

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bungo. Karena baik korban maupun pelaku sama-sama masih berusia di bawah umur, penanganan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kapolres Bungo melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor serta kepada tim Opsnal yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku. Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan anak,” ujarnya.(*)

Share :

Baca Juga

Toyota Veloz 2025

Internasional

Toyota Veloz Hybrid EV Resmi Meluncur di GJAW 2025

Advertorial

Bupati Monadi Bahas Strategi Surplus 100 ribu Ton Beras Wilayah Kerinci 
Liga 4 Jambi 2026 resmi bergulir mulai 10 April di Stadion Swarna Bumi

Daerah

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Rebut Tiket Nasional
LAM Jambi

Advertorial

Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

Advertorial

Festival Pangkalan Jambu 2025 di Mulai 

Daerah

Satlantas Polres Kerinci Lakukan Bakti Sosial dan Donor Darah di Suasana HUT Lalulintas Bhayangkara ke-69
Aksi Demo Bem Kerinci - sungai penuh

Daerah

Aliansi Cipayung Plus dan BEM Kerinci – Sungai Penuh Gelar Aksi
Seorang residivis bernama Ali tewas diamuk massa di Tompobulu

Daerah

Viral..Amuk Massa di Tompobulu, Residivis Tewas, Warga Ungkap Ketakutan Lama