Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:05 WIB

Fraksi DPRD Provinsi Jambi menyepakati Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi

Jambi – Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyepakati Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Hal ini berdasarkan kesepakatan seluruh dewan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Selasa (14/5).

 Rapat paripurna dalam agenda ini di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Burhanudin Mahir, Pinto Jayanegara serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada rapat paripurna ini, Gubernur Jambi, Al Haris serta sejumlah OPD dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan fraksi terkait dengan Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.

Dalam penyampaian masing-masing juru bicara fraksi menyetujui dengan beberapa catatan diantaranya disampaikan oleh juru bicara fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Dinas PUPR Kabupaten Kerinci Sigap Tangani Banjir di Siulak Mukai

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi disampaikan oleh juru bicara fraksi, Zubir Dahlan. Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan dimana setiap perubahan kebijakan yang ada dalam RPJMD harus berdasarkan kondisi riil dilapangan.

“Sehingga tujuannya tepat sasaran, dan fraksi PDI mengharapkan agar dalam perubahan memiliki dampak keberhasilan dan dapat dirasakan oleh masyarakat, dan tidak kalah pentingnya program tersusun dalam RPJMD harus segera diikuti dengan langkah yang rill dan nyata,”sampainya.

Sementara itu, dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya, Maimaznah menyampaikan bahwa fraksi Golkar berpandangan banyak tantangan yang perlu ditangani dengan serangkaian peraturan serta kebijakan diantaranya terkait tata kelola pemerintahan yang saat ini dianggap belum optimal.

“Perlu jadi perhatian mengenai tata kelola pemerintah dan rendahnya SDM, dimana dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel harus dirumuskan strategi dan kebijakan-kebijakan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Jambi Raih Penghargaan Nasional Terbaik Tiga Quick Wins Presisi 

Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi memberikan harapan yang lebih agar dengan adanya peruhahan ini ada banyak program-program dengan arah kebijakan yang diharapkan banyak berdampak kepada masyarakat, seperti halnya pandangan dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicaranya, Andarno.

“Fraksi Demokrat berharap semoga Ranperda perubahan ini dapat memberikan manfaat secara optimal mengingat masa akhir gubernur di tahun ini,”sebutnya.

Disisi lain, dengan penyampaian masing-masing fraksi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mempertanyakan persetujuan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturuan Daerah dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, turut dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Polres Tebo Menerima Penghargaan, Dari Kantor PKNL Jambi

Hukum

Seorang Anak Perempuan DiSungai Penuh Jadi Mangsa Kejahatan Seksual
Rakor Pengendalian Inflasi

Advertorial

Wakili Bupati, Sekda Hermansyah Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 

News

4 Desa Sungai Tutung Deklarasi Menangkan Paslon Monadi -Murison
Wisata Jambi

Advertorial

Paradigma Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

Daerah

BUPATI ADIROZAL BUKA PERTEMUAN RANTAI PASAR HASIL AGROFORESTRY TAHUN 2020
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 1 tahun 2026

Daerah

Pencairan Dana PIP Termin 1 2026 Mulai April, Siswa Diminta Segera Cek Status Penerima

Daerah

Bupati H. Adirozal Resmikan Taman Wisata Maro Alam Sungai Keluang