Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:05 WIB

Fraksi DPRD Provinsi Jambi menyepakati Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi

Jambi – Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyepakati Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Hal ini berdasarkan kesepakatan seluruh dewan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Selasa (14/5).

 Rapat paripurna dalam agenda ini di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Burhanudin Mahir, Pinto Jayanegara serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada rapat paripurna ini, Gubernur Jambi, Al Haris serta sejumlah OPD dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan fraksi terkait dengan Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.

Dalam penyampaian masing-masing juru bicara fraksi menyetujui dengan beberapa catatan diantaranya disampaikan oleh juru bicara fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Dapat Kepastian: Kontrak Bisa Diperpanjang, Regulasi Baru Segera Terbit

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi disampaikan oleh juru bicara fraksi, Zubir Dahlan. Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan dimana setiap perubahan kebijakan yang ada dalam RPJMD harus berdasarkan kondisi riil dilapangan.

“Sehingga tujuannya tepat sasaran, dan fraksi PDI mengharapkan agar dalam perubahan memiliki dampak keberhasilan dan dapat dirasakan oleh masyarakat, dan tidak kalah pentingnya program tersusun dalam RPJMD harus segera diikuti dengan langkah yang rill dan nyata,”sampainya.

Sementara itu, dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya, Maimaznah menyampaikan bahwa fraksi Golkar berpandangan banyak tantangan yang perlu ditangani dengan serangkaian peraturan serta kebijakan diantaranya terkait tata kelola pemerintahan yang saat ini dianggap belum optimal.

“Perlu jadi perhatian mengenai tata kelola pemerintah dan rendahnya SDM, dimana dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel harus dirumuskan strategi dan kebijakan-kebijakan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Tetap Mengacu Prokes Covid-19, Wako Ajb Resmikan Museum Adat Kota Sungai Penuh

Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi memberikan harapan yang lebih agar dengan adanya peruhahan ini ada banyak program-program dengan arah kebijakan yang diharapkan banyak berdampak kepada masyarakat, seperti halnya pandangan dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicaranya, Andarno.

“Fraksi Demokrat berharap semoga Ranperda perubahan ini dapat memberikan manfaat secara optimal mengingat masa akhir gubernur di tahun ini,”sebutnya.

Disisi lain, dengan penyampaian masing-masing fraksi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mempertanyakan persetujuan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturuan Daerah dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, turut dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.(*)

Share :

Baca Juga

Kode Redeem ML

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Hari Ini, 25 Desember 2025 Hingga Diamond Gratis

Daerah

Sinta Nuraini, Bocah Lumpuh Kerinci Menanti Sang Dermawan 

Advertorial

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88

Advertorial

Hesti Haris Tekankan Karakter Anak Hebat di Kerinci

Daerah

Bupati H. Adirozal Buka Konsultasi Publik RARKPD Tahun 2024

Daerah

Puspenkum Kejagung Gelar Penyuluhan Hukum di Bandung, Tekankan Pencegahan Korupsi
BKN

Daerah

ADAPI: Alih Status PPPK Menjadi PNS Bukan Beban, Tapi Solusi Strategis dan Berkeadilan

Daerah

Ketua DPRD Fajran : Mari Dukung Program Aksi 100 Hari Pertama Wako dan Wawako