Bandung, http://Eksisjambi.com – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” di Aula M. Toha, Kabupaten Bandung, Selasa (28/04/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Aliansyah, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi serta penguatan integritas aparatur negara dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Acara tersebut turut di hadiri oleh Wakil Bupati Bandung, jajaran Sekretariat Daerah, Inspektorat, serta sekitar 150 peserta yang terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Dalam penyuluhan ini, peserta di bekali materi terkait potensi risiko tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran, serta langkah-langkah preventif yang dapat di lakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaporan. Pendekatan preventif dinilai menjadi strategi penting untuk meminimalkan pelanggaran hukum di sektor pemerintahan.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta tampak aktif mengikuti sesi diskusi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait praktik pengelolaan keuangan dan mekanisme pengawasan internal.
Melalui kegiatan ini, Puspenkum Kejagung berharap tercipta sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang profesional serta berintegritas di seluruh lini pelayanan publik.**







