Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:25 WIB

Sambut Baik Kerjasama Dengan Korsel, Pjs. Gubernur Sudirman: Kedepankan Regulasi Peraturan Perundang-undangan

Eksisjambi.com,Jambi – Pjs. Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menyambut baik kerjasama pemerintah Provinsi Jambi dengan Perusahaan HANHA Industry yang berasal dari Korea Selatan, namun Pjs. Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mempelajari kerjasama ini agar sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Perjanjian kerjasama Hanha Industry dan Pemerintah Provinsi Jambi, Jum’at (04/10/2024), bertempat di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Jambi.

Turut hadir dalam rapat ini Prof. Johannes sebagai perwakilan dari pihak Perusahaan Hanha, perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi Muhammad Daud, pihak dari Pemerintah Kota Jambi dan OPD terkait lainnya dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.

Disampaikan oleh Pjs.Gubernur Sudirman bahwa untuk melaksanakan kerjasama ini dibutuhkan pembahasan secara khusus dan harus benar-benar dipelajari dengan baik. “Saya tentunya sangat menyambut baik kerjasama ini tetapi kita membutuhkan pembicaraan secara khusus. Saya sangat mendukung jika Danau Sipin menjadi bersih sekaligus juga menjadi destinasi wisata air, oleh karena itu saya ingin duduk dulu bersama tidak hanya dari sisi teknis, saya ingin duduk dulu bersama untuk berbicara dari segi regulasi,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Baca Juga :  Sekda Asraf S.Pt. M.Si, Buka Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Raja Desa Seleman

Dijelaskan Pjs. Gubernur Sudirman, hal kedua yang harus menjadi perhatian yaitu bahwa Danau Sipin ini paling tidak ada tiga pemerintahan yang memiliki kewenangan, yaitu ada pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota. “Pemerintah pusat hari ini bisa diwakili oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi, dan ada juga pemerintah kota, tetapi jangan lupa di Danau Sipin juga ada masyarakat. Ini artinya bahwa masyarakat harus diajak duduk bersama juga,”jelasnya.
“Saya bicara tentang adanya regulasi dan teknis dan sisi dari objek ada keterlibatan pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kota termasuk didalamnya dan ada juga masyarakat, yang ketiga perlu didalami ini sifatnya diinvestasikan atau langsung kerja sama, jika kerjasama harus berpedoman pada peraturan yang berlaku, karena sebaik apapun niat baik itu ketika sudah berproses hukum dan salah itu maka akan sangat beresiko. Makanya kehati-hatian menjadi penting dan regulasi perlu dikedepankan,” pungkasnya.

Sementara itu, Prof. Johannes sebagai perwakilan dari Perusahaan Hanha dalam pemaparannya mengatakan bahwa tujuan dari kerjsama ini adalah untuk membersihkan, memulihkan dan mengembangkan Danau Sipin melalui langkah-langkah yang direncakana secara bertahap, guna mendukung pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan didaerah Jambi. “Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pencegahan pencemaran dan banjir, pembersihan Danau Sipin, serta pemasangan pencahayaan disekitar danau untuk meningkatkan minat masyarakat dan mempersiapkan area tersebut sebagai destinasi wisata,” jelas Prof. Johannes.

Baca Juga :  Gubernur Alharis Pimpin Apel Puncak Peringatan HUT Pramuka Ke-62

Sementara itu juga, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan BWS Sumatera VI Jambi Muhammad Daud menyatakan bahwa BWS pada prinsipnya menyambut baik terhadap niat baik ataupun kegiatan-kegiatan yang sifatnya untuk membangun ataupun untuk perbaikan, namun memang ada beberapa hal yang harus didiskusikan. “Pertama kerjasama ini dilakukan dengan pihak industri asing yaitu Korea Selatan dan yang harus dilakukan adalah bagaimana regulasinya, apakah di Depdagri ataukah memang kewenangannya pemerintah provinsi, kemudian juga dari sisi teknis yang kami tangkap, yang dibacakan oleh Professor dimana intinya ada kegiatan konstruksi yang akan dilakukan di Danau Sipin dan ini kewengangannya bukan didaerah tetapi di Jakarta, untuk itu perlu diketahui dan dipelajari bentuk kerjasamanya baik secara regulasi dan teknis,” kata Daud. (Adv)

Share :

Baca Juga

Bangko

Yakin Nalim–Nilwan Pasangan Terbaik, Zainuri Ketua Partai Pengusung Suka Malah Pilih Menangkan Menawan

News

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Sosialisasi Website Umoh Basilo
kode redeem ff

Daerah

Kumpulan Kode Redeem Free Fire Aktif Pertengahan Januari 2026

Internasional

Jepang Cetak Rekor Dunia Baru: Kecepatan Internet Tembus 1,02 Petabit per Detik
Wako Alfin

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh dan Kemenkumham Jambi Jalin Kerja Sama Pemasyarakatan
harga iPhone naik, iPhone 15, iPhone 16, iPhone 14, iPhone Indonesia, harga HP terbaru, teknologi 2026, rupiah melemah, Apple Indonesia

Daerah

Harga iPhone di Indonesia Naik hingga Rp2 Juta

Advertorial

Satgas TMMD ke 111 Kodim 0420 Sarko Gelar Serbuan Vaksinasi Untuk Masyarakat

Daerah

Anggota DPRD Fraksi PAN Gelar Reses di Desa Tanjung Pasir