Home / Internasional / Nasional / News

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:09 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Peningkatan Royalti Komoditas Unggulan Mulai dari Emas Hingga Batu Bara

Eksisjambi- Pemerintah saat ini tengah merampungkan revisi dua peraturan pemerintah (PP) guna meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba). Pembahasan terutama mengenai perubahan regulasi terkait penyesuaian tarif royalti tersebut akan segera selesai.

Hal ini dibahas saat Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih sesaat setelah berbuka puasa di Istana Merdeka, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Baca Juga :  Masuk Universitas Indonesia Tak Cukup Bermodalkan Kaya Tapi Utamakan Kualitas

Pada rapat tersebut turut dibahas mengenai beberapa sumber pendapatan baru lainnya, termasuk peningkatan royalti pada beberapa komoditas unggulan mulai dari emas hingga batu bara.

Royalti ini dikenakan mulai dari bahan baku hingga barang jadi guna menunjang proses hilirisasi, dengan besarannya berkisar antara 1,5 hingga 3 persen bergantung pada kondisi harga komoditas di pasar global.

Baca Juga :  Terdapat 5 Keutamaan Puasa di Bulan Syawal 

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap sektor minerba dapat berkontribusi secara signifikan pada PNBP, serta dapat menciptakan ekosistem industri pertambangan yang lebih adil dan berkelanjutan.(*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

PJ.Asraf Apresiasi Gerakan Tanam Cabai Serentak di Desa Pulau Tengah,

Daerah

Update 20 Kode Redeem MLBB Terbaru, Buruan Klaim Hadiah Gratis 

Daerah

Wako Ajb Sambut Kunjungan Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rachmad Wibowo

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Paripurna.
Pesan WAKO dan Wawako Sungai Penuh

Advertorial

Pesan Wako dan Wawako Sungai Penuh Jelang Aksi Demo Cipayung Plus dan BEM

Daerah

Pagar Nusa Cabang Tebo Gelar Rapat Evaluasi Pelatih ,Guna Meningkatkan Kualitas Pelatih
Villa Mewah

Internasional

Vila Pantai Termewah di Bali Tawarkan Pengalaman Eksklusif

News

Orasi Al-Azhar Dicibir Publik, Dinilai Terlalu Tendensius