Home / Hukum / Internasional / Nasional / Nasional / News / Peristiwa

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:23 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka TPPO dari 699 WNI yang dipulangkan dari Myanmar

Eksisjambi – Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari 699 WNI yang dipulangkan dari Myanmar melalui Thailand.

Adapun Tersangka HR (27) diduga merekrut korban dengan janji pekerjaan di Thailand, tetapi justru diberangkatkan ke Myawaddy, Myanmar, untuk dipaksa bekerja sebagai operator penipuan online.

Sementara itu, sebanyak 116 dari 699 korban diketahui pernah bekerja dalam penipuan online secara berulang dan lima kelompok terduga pelaku lainnya berinisial BR, EL alias AW, RI, HR, dan HRR masih dalam penyelidikan. Atas perbuatannya.

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh Amankan Tiga Poin Usai Tundukkan Tanjab Timur 1–0 di Grup B Gubernur Cup 2026

Dan tersangka HR dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.

Baca Juga :  Indonesia Menuju Swasembada Pangan 2026, 7 Komoditas Strategis Tak Lagi Bergantung Impor

“AdapunModus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan fasilitas mewah melalui media sosial. Padahal kenyataannya mereka dijadikan pelaku penipuan daring dan tidak mendapatkan hak sebagaimana dijanjikan,” tutur Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., saat Doorstop di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3).(*)

Share :

Baca Juga

Pembahasan

Advertorial

Bapemperda Gelar Pembahasan Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026
Polres Kerinci

Daerah

Polres Kerinci Tindaklanjuti Laporan Dugaan Perjudian Berkedok Pasar Malam

Daerah

Tabrakan Kapal Penumpang dengan Kapal KM, 15 Orang selamat dan 2 Orang Hilang
Kinerja KPK

Hukum

KPK Tutup Tahun 2025 dengan Pesan Tegas: Negara Harus Hadir Lindungi Kepentingan Publik

Daerah

KI50, Drone Kamikaze Buatan Dalam Negeri Perkuat Kekuatan TNI

Daerah

Ribuan Warga dan Prajurit Divif 2 Kostrad Nobar Final Piala Dunia 2026

Daerah

UKM Rumahan Mampu Bertahan disaat Wabah Covid-19 Melanda
Wifik dipercaya sebagai ikhtiar batin

Daerah

Ritual Wifik untuk Ikhtiar Keuangan