Home / Advertorial / Daerah / DPRD Provinsi Jambi / Nasional / News / Provinsi Jambi

Senin, 28 April 2025 - 10:58 WIB

DPRD Provinsi Jambi Desak OJK dan Polda Bertindak Cepat Berantas Pinjol Ilegal

Eksisjambi.com,Jambi – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi segera mengambil langkah nyata untuk memberantas maraknya praktik pinjaman online (pinjol) illegal.

Menurut Ivan, OJK dan Polda sebagai pemangku kepentingan utama harus bertindak cepat. Ia juga meminta dukungan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital (Komdigi) dalam menutup seluruh situs pinjol ilegal yang beroperasi di Jambi.

“Kita minta semua pihak serius, jangan sampai masyarakat Jambi menjadi korban. Penutupan situs harus segera dilakukan dengan dukungan Komdigi,” tegas Ivan, Senin (28/04/2025).

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 15 April 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!

Ivan menambahkan, OJK perlu segera melayangkan surat resmi kepada Komdigi untuk meminta tindakan peretasan dan pemblokiran total terhadap platform-platform pinjol ilegal. Selain itu, aparat kepolisian diminta bergerak cepat melakukan penindakan di lapangan.

“Kami di DPRD Jambi siap mengawasi dan memfasilitasi pengaduan masyarakat. Jangan sampai pinjol ilegal ini dibiarkan tumbuh liar tanpa kontrol,” ujarnya.

Tidak hanya soal pinjol, Ivan juga mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus judi online (judol) yang sebelumnya mencuat di Jambi. Ia menginginkan agar tidak ada lagi ruang bagi praktik ilegal tersebut di provinsi ini.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris : Semangat Idul Fitri Jadi Energi Baru

Menanggapi pernyataan DPRD, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sinaga, menyatakan komitmennya. “Kami akan segera menindaklanjuti. Koordinasi dengan Polda dan OJK akan dilakukan untuk mempercepat tindakan,” kata Boy.

DPRD Provinsi Jambi berharap dengan langkah-langkah tegas ini, Jambi bisa terbebas dari jeratan pinjol ilegal dan praktik judi online yang meresahkan masyarakat.(*)

Share :

Baca Juga

Taspen

Daerah

Gaji Pensiunan PNS Cair Taspen Tegaskan Belum Ada Kenaikan Resmi

Daerah

Latsar CPNS, Wako Alfin Soroti Tantangan ASN di Tengah Perkembangan Teknologi

Bangko

Serka Napolion Pimpin Langsung Sebagai Komandan Upacara Mingguan Kodim 0420/ Sarko

Daerah

DPRD Pesisir Selatan Kunjungi Sungai Penuh, Diskominfosta Paparkan Transformasi Digital
Hari Pahlawan 2025

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat dan Pemerintah Daerah Gelar Upacara Pelarungan Bunga Peringati Hari Pahlawan ke-80

Daerah

Siswa MAN 3 Kerinci Raih Medali Emas Olimpiade Sosiologi Tingkat Provinsi Jambi

Hukum

Presiden Prabowo Akan Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Advertorial

PJ.Bupati Kerinci Diwakili Asisten Darifus Buka RPJPD Kabupaten Kerinci Tahun 2025 – 2045